CIAMIS, kabarSBI.com – Proses pengunduran diri Rendi Bastian, dari jabatannya sebagai kepala Desa Banjarsari, cukup menarik perhatian masyarakat luas. Terlebih momen pengunduran diri tersebut Dia lakukan hanya selang sehari sejak ke pemimpinannya di Desa Banjarsari. diterpa isu miring pada sebuah pemberitaan media online.
Kemudian, pada dua pekan berjalannya permohonan pengunduran diri Rendi yang masih berproses, di Pemerintahan Kabupaten Ciamis, masyarakat Desa Banjarsari kembali di kejutkan, dengan munculnya surat pembatalan pengunduran diri Kades Rendi pada akhir bulan lalu tepatnya hari Senin, 27/05/2024.
Saat dikonfirmasi oleh awak Media, kabar es b i. soal munculnya surat pembatalan pengunduran diri, Rendi Bastian mengaku dibuat secara pribadi dan tidak melalui prosedur di kelembagaan Desa, sebagaimana mestinya.
“Surat pembatalan pengunduran diri saya buat dirumah, dihadapan keluarga (orang tua.) dan beberapa orang yang dulu menjadi tim sukses saya, memang saya akui tidak melibatkan kelembagaan Desa” Ungkapnya.
Selain itu, Rendi menyampaikan surat tersebut diantarkan langsung ke kantor Kecamatan Banjarsari, oleh seseorang yang Dia ketahui bukan dari warga Desa Banjarsari, maupun perangkat dan lembaga di Desa Banjarsari, melainkan warga yang berasal dari Desa lain yang berprofesi sebagai wartawan sebuah media online.
Menurut sumber informasi yang kabar es b i.dot .com terima, tembusan surat pembatalan pengunduran diri Rendi Bastian, bahkan diantarkan oleh oknum wartawan tersebut ke beberapa instansi, selain Kecamatan diantaranya, Inspektorat Kabupaten Ciamis, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Ciamis.
Hasil Musyawarah dan Tanggapan Warga, Tokoh Masyarakat Serta BPD Desa Banjarsari, yang berhasil dirangkum kabar es b i dot .com.
Tanggapan Ketua BPD Desa Banjarsari, Juhana Arif mengatakan, bahwa BPD Desa Banjarsari memfasilitasi musyawarah, guna menampung aspirasi masyarakat dari berbagai elemen, baik pemuda karang taruna, forum silaturahmi R t dan R w, tokoh masyarakat, tokoh agama yang mana mereka merespon terkait mencuatnya, surat pembatalan pengunduran diri kepala desa belakangan ini, dan ingin memastikan sejauh mana proses pengunduran diri Rendi Bastian, selaku kepala Desa Banjarsari di tingkat Pemerintah Kabupaten Ciamis.
Adapun hasil musyawarah hari ini dapat disampaikan, kami B P D Desa Banjarsari dengan disaksikan oleh perwakilan dari unsur muspika, yang hadir dan mendengar langsung keinginan dari masyarakat, memutuskan untuk menguatkan proses pengunduran diri, Rendi Bastian yang sedang ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Ciamis, dan mengenai surat pembatalan pengunduran diri, itu tidak melalui prosedur di kelembagaan Desa, jadi tidak ada yang kami perlu kami proses tindaklanjut.
Ketika disinggung beredar tangkapan layar berisi surat, dari Rendi Bastian yang ditujukan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (L P S K. yang menyatakan alasanya mundur dari kepala Desa Banjarsari. akibat adanya tekanan, ancaman dan intimidasi, secara jelas Ketua BPD mengungkapkan belum mengetahui adanya surat dari kepala desa yang ditujukan ke L P S K, perihal dikatakan adanya ancaman dan tekanan kepada Rendi Bastian, Ketua B P D dengan tegas membantah tidak ada melakukan itu.
Di sisi lain.
Tanggapan Tokoh Masyarakat, Edi Macan.
Kami bersama para tokoh masyarakat Desa Banjarsari, mengapresiasi langkah BPD Desa Banjarsari, yang telah memfasilitasi musyawarah pada hari ini, sehingga keinginan masyarakat dapat tersalurkan, masyarakat ingin Desa Banjarsari lebih baik, masyarakat ingin memiliki pemimpin yang bermental, membangun hingga dapat menjadi contoh, untuk itu lembaga Desa dalam hal ini BPD Desa Banjarsari harus menyalurkan aspirasi masyarakat, karena memiliki kewenangan untuk mengawal terus proses pengunduran diri Rendi Bastian dari Kepala Desa Banjarsari, di tingkat Kabupaten Ciamis.
(bono/red)