Warga Tolak Pembangunan Tower Seluler di Dusun Kliwon, Kalimanggis Kulon, Kalimanggis, Kuningan

Daerah1526 Dilihat

Kuningan, kabarSBI – Uang kompensasi 300 ribu rupiah yang diberikan kepada warga Dusun Kliwon, Kalimanggis Kulon, Kalimanggis, Kuningan oleh pihak perusahaan pemilik bangunan tower seluler menuai penolakan warga.  Penolakan pembangunan tower telah dilakukan warga pada Rabu (13/11/2024).

Pada prinsipnya warga telah menolak berdirinya bangunan tower seluler (BTS) di wilayah mereka karena dinilai sangat riskan terhadap dampak negatif yang berpotensi pada kerugian terhadap lingkungan sekitar lokasi bangunan tower seluler (BTS). Dan menduga pihak perusahaan tidak profesional dalam melakukan sosialisasi rencana pembangunan tower seluler kepada warga.

Ironis saat warga pertanyakan terkait pembangunan tower seluler di Dusun Kliwon kepada pihak pemerintah desa Kalimanggis Kulon dan Pemerintah Kecamatan Kalimanggis, para pihak pemerintah tersebut tidak mengetahui bahwa pembangunan tower seluler tengah dilaksanakan sehingga hal tersebut memicu kemarahan warga, dimana pihak perusahaan diduga tidak profesional dalam melakukan sosialisasi kepada pihak pihak terkait di desa dan kecamatan setempat.

Dalam hal tersebut warga akhirnya menentukan sikap dengan melakukan penolakan pembangunan tower seluler sebelum berdirinya BTS di lingkungan mereka berpotensi pada kerugian kepada lingkungan.

Warga Tolak Pembangunan Tower Seluler di Dusun Kliwon, Kalimanggis Kulon, Kalimanggis, Kuningan 1

Dan terkait penandatanganan persetujuan warga sekitar BTS warga mengakui merasa tidak mengetahui tujuan yang seutuhnya atas uang kompensasi sebesar 300 ribu yang di berikan oleh pihak perwakilan perusahaan ,karena saat meminta penandatanganan warga,pihak perwakilan perusahaan tidak memberikan keterangan yang jelas terkait pembangunan tower seluler. Namun setelah warga mengetahui bahwa di sekitar lingkungan mereka akan di bangun tower dengan tinggi bangunan 62 meter hal tersebut membuat warga merasa keberatan dan tidak setuju/menolak pembangunan tower.

Hal tersebut patut menjadi perhatian pihak perusahaan pemilik bangun tower seluler (BTS) pada prinsipnya warga sangat menyayangkan tindakan yang sudah di lakukan oleh pihak perwakilan perusahaan dalam mensosialisasikan kepentingan pihak perusahaan dalam mengembangkan kegiatan usaha di lingkungan warga Dusun Kliwon.

Yang mungkin jika mekanisme sosialisasi rencana pembangunan tower seluler itu dilakukan dengan cara musyawarah bersama warga di kantor desa dengan melibatkan semua pihak pihak terkait di kecamatan kalimanggis, dimana pihak perusahaan berkesempatan memberikan pemahaman kepada warga terkait BTS agar warga dapat memahami dengan jelas terkait dampak positif dan negatif terkait bangunan tower seluler di tengah lingkungan warga.

“Saat warga memberikan persetujuan berdirinya tower warga berdasarkan kesadaran dan kompensasi yang sepadan dengan kesepakatan atau berdasarkan peraturan yang berlaku sehingga dapat terciptanya simbiosis mutualisme dan kondusifitas wilayah,” menurut salah satu warga yang enggan di sebutkan namanya kepada awak SBI Rabu 13 November 2024.

Tim