
Foto: Sejumlah warga saat membantu istri Asep Jamaludin yang pingsan, Jumat pagi, 8/11/2019. Kejadian di RT 10/01 Kelurahan Kebon Kelapa, Gambir, Jakarta Pusat. (dok)
JAKARTA, kabarSBI.com – Nasib naas menimpa pasangan suami istri (pasutri), Asep Jamaludin (36) dan Ella Nurlela (31), warga RT 10/01 Kelurahan Kebon Kelapa, Gambir, Jakarta Pusat. Pasalnya, Jumat pagi (8/11/2019) tiba-tiba datang sekitar sepuluh orang tak dikenal menggedor pintu dan merusak rumah pasutri tersebut.
“Saat itu saya sedang tidur dan saya kaget langsung bangun karena pintu di gedor-gedor. Mereka langsung masuk saja kedalam rumah, dan saya dengan orang-orang tidak saya kenal itu sempat cekcok dan adu mulut,” kata Asep Jamaludin, saat disambangi di rumahnya Jl. Batu Ceper RT 10/01 Kelurahan Kebon Kelapa, Minggu, 10/11/2019.
Selanjutnya, diungkapkan Asep orang-orang tak dikenalinya itu berjumalah sekitar sepuluh orang dan melakukan pengrusakan pada rumahnya.
“Mereka merusak kaca nako, kaca pintu jendela hingga pecah, serta pintu gerbang. Terus mereka pergi begitu saja, warga juga melihat orang orang itu membawa linggis dan godem sepertinya memang sengaja untuk merusak rumah saya,” ungkap Asep.
“Saya tidak dianiaya atau di pukul, tapi istri saya langsung shock hingga pingsan beruntung tetangga datang membantu saat itu. Istri saya sedang hamil tujuh bulan lebih sampai sekarang juga masih shock,” jelasnya.
Tak ingin terjadi diluar yang tidak diharapkannya, dua hari kemudian Asep membawa istrinya periksa kehamilan di bidan. Ia merasa kuatir karena keterangan bidan menyebutkan kondisi istrinya mengalami keadaan sakit perut bagian bawah.
“Saya berharap tak ada apa-apa pada istri dan bayi yang ada dalam kandungannya. Dan saya berharap siapapun orang – orang itu dapat diketahui dan di hukum,” harap pria yang telah membuat Laporan Polisi (LP) No. 196/K/XI/2019/ SEK GBR pada hari Jumat, tanggal 8 November 2019 pukul 13.30 WIB.
Informasinya hari ini (11/11/2019) kasus pengeroyokan yang berakibat kerusakan pada barang itu sedang dalam penyelidikan oleh pihak polisi dan akan didalami dengan mencari informasi dan bukti-bukti.
Kasus pengeroyokan/pengurusakan barang yang menimpa Asep serta istrinya diduga rangkain peristiwa terkait sengketa tanah. Asep dan warga lainnya sempat dilaporkan polisi oleh seseorang dengan LP No.2004/K/XII/2018/Restro Jakpus pada tanggal 4 Desember 2018 atas tuduhan penyerobotan, dan telah di undang klarifikasi pihak kepolisian.
Asep yang tidak terima dianggap melakukan penyerobotan melakukan pengaduan pada Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, namun belum diterima pengaduannya. Diduga akibat dari pengaduan pada PTUN itu Asep di intervensi dengan cara pengeroyokan hingga mengalami kerugian materil. (r/as)