Petugas Satpol PP Jakarta Utara menertibkan bangunan informal milik ormas. (dok)
JAKARTA, kabarSBI.com – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara melaksanakan penertiban lapak/bangunan informal di sisi timur Waduk Danau Cincin, Kelurahan Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis pagi hingga siang, 2/5/2024.
Pantauan lapangan ada sekitar 5-7 bangunan dari 30an bangunan umumnya terbuat dari bambu yang ditertibkan petugas. Sebelumnya, sekitar 20an pemilik bangunan dilokasi terkait membongkar secara mandiri.
Berikut rangkaian berita gambar sejumlah bangunan yang berhasil ditertibkan petugas Satpol PP dan tim gabungan forkopimko Jakarta Utara.
Sebuah alat berat meratakan bangunan basecamp media tak luput ditertibkan petugas Satpol PP Jakarta Utara. (dok)Kasatpol PP Jakut Muhammadong, bersama Camat Tanjung Priok Ade Himawan dan Lurah Papanggo Tomi Haryono wawancara media. (dok)Petugas PPSU Kelurahan membantu petugas Satpol PP Jakarta Utara angkut bongkaran bangunan ke truk dinas. (dok)Pasca penertiban hari itu juga petugas taman dan hutan kota menanam pohon pelindung tabebuya. (dok)Pasca penertiban petugas, lurah, camat dan Kasatpol PP Jakut foto bersama di bawah plang yang baru dipasang. (dok)Petugas berhasil menertibkan bangunan informal milik ormas tertentu lainnya. (dok)