Proyek Revitalisasi SDN 6 Cibingbin Diduga Diborongkan Memicu Polemik Warga Sekitar

Proyek Revitalisasi SDN 6 Cibingbin Diduga Diborongkan Memicu Polemik Warga Sekitar 1

Kuningan, kabarSBI-  Proyek pekerjaan revitalisasi satuan pendidikan SDN 6 Cibingbin yang di biayai oleh APBN Tahun 2025. Melalui Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Direktorat Pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Direktorat Jenderal PAUD Dasmen Kementerian Pendidikan Dasar Dan Menengah. Dengan nama kegiatan Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2025. Pelaksanaan pembangunannya dduga sudah diborongkan kepada pihak ketiga oleh pihak sekolah selaku penanggung Jawab kegiatan pekerjaan. Hal tersebut dibenarkan pihak masyarakat RT. 08 lokasi sekolah di desa Cibingbin kecamatan Cibingbin Kabupaten Kuningan Jawabarat

Disampaikan salah satu warga desa RT.08 tempat lokasi SDN 6 Cibingbin kepada awak media menyebutkan, bahwa pelaksanaan pembangunan gedung sekolah SDN 6 Cibingbin melalui Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Direktorat Pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Direktorat Jenderal PAUD Dasmen Kementerian Pendidikan Dasar Dan Menengah. Dengan nama kegiatan Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2025 dalam pelaksanaan pekerjaannya diborongkan kepada pihak ketiga oleh pihak kepala sekolah setempat, Rabu 27 Agustus 2025.

Lebih jelas warga menyebutkan pekerjaan telah diborong kepada Idris warga RT.09 dengan melibatkan para pekerja warga dari RT.09 dan RT.10 .Sehingga kondisi tersebut telah berpotensi pada kecemburuan sosial bagi warga RT.08 lokasi SDN 6 Cibingbin itu berada “saat warga RT.08 menemui pihak kepala sekolah setempat untuk meminta dilibatkan dalam kegiatan pekerjaan pembangunan SDN 6 Cibingbin, pihak kepala sekolah menyuruh warga untuk menemui Idris yang merupakan adalah suami dari seorang wakil ketua komite sekolah tersebut dengan alasan karena pelaksanaan pekerjaan pembangunan SDN 6 Cibingbin sudah diborongkan kepada Idris,” ungkap warga RT.08

Program revitalisasi satuan pendidikan tahun 2025 menggunakan sistem swakelola, yang berarti dana bantuan langsung disalurkan ke sekolah dan dikelola secara mandiri oleh satuan pendidikan bersama masyarakat. Mekanisme ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi anggaran karena tidak melibatkan pihak ketiga, serta mendorong transparansi, partisipasi masyarakat, pemberdayaan lokal, dan inovasi dalam perbaikan sarana dan prasarana pendidikan.

Tujuan Utama Program memiliki tujuan utama yakni meningkatkan efisiensi dan efektivitas. Dengan swakelola, sekolah dapat menghemat biaya karena keuntungan penyedia jasa pihak ketiga dialihkan untuk menambah jumlah sekolah yang dibantu atau menambah ruang lingkup perbaikan. Dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Sekolah dapat merancang program revitalisasi yang paling sesuai dengan kebutuhan dan kondisi faktual di lapangan, sehingga menghasilkan lingkungan belajar yang lebih layak dan mendukung proses pembelajaran.

Juga meningkatkan partisipasi dan pemberdayaan lokal dengan melibatkan masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pemeliharaan akan mendorong keterlibatan aktif dan memberikan dampak pengganda bagi ekonomi lokal melalui penyerapan tenaga kerja dan penggunaan bahan bangunan lokal. Mempercepat pemerataan mutu.

Reporter: dans