Kepala Desa Benteng Harapan Dilaporkan ke Kejati Bengkulu, Dana Desa Ratusan Juta Diduga Fiktif dan Mark Up

Kepala Desa Benteng Harapan Dilaporkan ke Kejati Bengkulu, Dana Desa Ratusan Juta Diduga Fiktif dan Mark Up 1BENGKULU, kabarSBI.com – Kepala Desa Benteng Harapan, Kecamatan Maje, Kabupaten Kaur, resmi dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu atas dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa (DD) selama beberapa tahun anggaran. Laporan tersebut disampaikan oleh Badan Stabilitas Ketahanan Nasional Republik Indonesia (BSKN RI) Wilayah Provinsi Bengkulu setelah melakukan investigasi langsung ke lapangan.

Kepala Desa Benteng Harapan Dilaporkan ke Kejati Bengkulu, Dana Desa Ratusan Juta Diduga Fiktif dan Mark Up 2Desa Benteng Harapan tercatat sebagai penerima Dana Desa dengan nilai ratusan juta rupiah setiap tahun. Namun, hasil penelusuran di lapangan menunjukkan minimnya pembangunan fisik maupun kegiatan pemberdayaan masyarakat, yang dinilai tidak sebanding dengan besarnya anggaran yang telah dicairkan.

Rincian Dana Desa

Berdasarkan data yang dihimpun, pagu Dana Desa Benteng Harapan tercatat sebagai berikut:

Tahun 2022: Rp 641.706.000

Tahun 2023: Rp 680.699.000

Tahun 2024: Rp 686.313.000

Tahun 2025: Rp 675.572.000

Dugaan Laporan Realisasi Fiktif

BSKN RI menemukan sejumlah kegiatan yang diduga fiktif karena tidak ditemukan realisasi di lapangan, antara lain:

Pembangunan/Rehabilitasi Sarana Posyandu/Polindes

Anggaran Rp 178.772.000 diduga fiktif, sebab tidak ditemukan bangunan posyandu atau polindes di desa tersebut.

Pembinaan PKK

Tahun 2022: Rp 46.300.000

Tahun 2023: Rp 107.705.000

Tahun 2024: Rp 40.461.610

Tahun 2025: Rp 19.350.000

Seluruhnya diduga fiktif karena masyarakat menyatakan tidak pernah ada kegiatan PKK.

Penyertaan Modal BUMDes

Sebesar Rp 81.391.200 diduga bermasalah. Berdasarkan keterangan warga, tidak ada aktivitas BUMDes yang berjalan.

Pemeliharaan Keramba/Kolam Perikanan Desa

Anggaran Rp 86.200.000 diduga fiktif karena tidak ditemukan kolam atau keramba ikan milik desa.

Pengadaan dan Penyelenggaraan Pos Keamanan Desa (Pos Kamling)

2022: Rp 14.400.000

2023: Rp 21.600.000

2024: Rp 18.100.000

2025: Rp 4.200.000

Diduga fiktif. Warga menyebut tidak ada pembangunan pos ronda baru, dan pos lama sudah ada sejak sebelum kepala desa menjabat serta kini dalam kondisi rusak.

Dugaan Mark Up Anggaran

Selain kegiatan fiktif, BSKN RI juga menyoroti dugaan mark up pada beberapa kegiatan, di antaranya:

Pembangunan Lampu Jalan Desa

Tahun 2023 dilaporkan Rp 21.000.000 untuk dua titik, dan tahun berikutnya Rp 22.000.000 namun hanya terpasang satu titik.

Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Poster/Baliho LPJ APBDes)

2023: Rp 19.500.000

2024: Rp 15.800.000

2025: Rp 8.840.200

Anggaran tersebut dinilai tidak wajar dan diduga dimark up.

Kerugian Negara dan Tuntutan Audit

Dari seluruh temuan tersebut, kerugian negara diperkirakan mencapai lebih dari Rp 650 juta. Seluruh data dan bukti pendukung telah diserahkan secara resmi ke Kejaksaan Tinggi Bengkulu.

BSKN RI mendesak Kejati Bengkulu untuk menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan audit menyeluruh, memeriksa seluruh penggunaan Dana Desa Benteng Harapan, serta mengusut tuntas pihak-pihak yang terlibat, demi penegakan hukum dan perlindungan keuangan negara.

(algapi/red)