JAKARTA, kabarSBI.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pekalongan, Fadia Arafig, sebagai tersangka setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT), Selasa (3/3/2026).
Fadia terlihat keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2026), sekitar pukul 12.03 WIB dengan mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK. Ia langsung digiring petugas menuju mobil tahanan.
Penetapan tersangka dilakukan setelah KPK melakukan gelar perkara dan menemukan bukti permulaan yang cukup terkait dugaan tindak pidana korupsi.
Dalam operasi senyap tersebut, KPK juga mengamankan sejumlah pihak lain di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah. Namun, hingga kini KPK belum merinci konstruksi perkara maupun nilai barang bukti yang diamankan.
Kasus ini masih terus didalami oleh penyidik untuk menelusuri aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
(red)




