
๐๐๐๐๐ฅ๐ง๐, ๐ธ๐ฎ๐ฏ๐ฎ๐ฟ๐ฆ๐๐.๐ฐ๐ผ๐บ – Anggota Satnarkoba Polres Metro Jakarta Utara menangkap seorang pria berinisial PFF yang diduga sebagai bandar narkoba di kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Senin 18 Mei 2026.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Utara, IPTU Maryati Jonggie mengatakan, dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu beserta alat pendukung lainnya.
“Barang bukti yang disita di antaranya puluhan plastik klip berisi sabu dengan total berat puluhan gram,” ujar Jonggie dalam keterangannya, Senin 25 Mei 2026.
Jonggie menambahkan, polisi juga turut menyita satu unit sepeda motor Vespa warna hijau bernomor polisi B 3929 ULQ yang diduga digunakan pelaku saat beraktivitas.
Petugas juga mengamankan dua unit telepon genggam masing-masing merek Samsung dan Infinix berikut kartu SIM yang diduga dipakai untuk transaksi narkoba.
Tak hanya itu, ditemukan juga sebuah buku catatan penjualan yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
“Pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Satnarkoba Polres Metro Jakarta Utara guna menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” ujar Jonggie.
(๐บ๐ถ๐ป/๐ฟ/๐ฎ๐)




