Razia Gabungan Sudinhub Jakut di Kelapa Gading, Puluhan Kendaraan Parkir Liar Diderek dan Jukir Ilegal Diamankan

Razia Gabungan Sudinhub Jakut di Kelapa Gading, Puluhan Kendaraan Parkir Liar Diderek dan Jukir Ilegal Diamankan 1JAKARTA UTARA, kabarSBI.com – Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Utara menggelar razia gabungan penertiban parkir liar dan juru parkir liar di kawasan Kelapa Gading, Senin (8/6/2026). Operasi yang dipimpin langsung oleh kasudin Bp rudi saptari,kasie dal’ops (plh) Bp wahyu Dankie Bp moh.untung melibatkan unsur TNI, Polri, dan Satpol PP, juga dinas sosial Jakarta Utara, 8 Juni 2026.

Razia Gabungan Sudinhub Jakut di Kelapa Gading, Puluhan Kendaraan Parkir Liar Diderek dan Jukir Ilegal Diamankan 2Kegiatan penertiban difokuskan pada dua titik yang selama ini menjadi lokasi rawan pelanggaran, yakni Jalan Pelepah Elok VIII Blok QE15 Kelapa Gading dan area depan Mall of Indonesia (MOI). Kedua lokasi tersebut kerap dikeluhkan masyarakat karena kendaraan yang parkir sembarangan menyebabkan penyempitan badan jalan dan kemacetan lalu lintas.

Razia Gabungan Sudinhub Jakut di Kelapa Gading, Puluhan Kendaraan Parkir Liar Diderek dan Jukir Ilegal Diamankan 3Dalam operasi tersebut, petugas melakukan tindakan tegas terhadap kendaraan roda dua maupun roda empat yang kedapatan parkir di lokasi terlarang. Puluhan kendaraan langsung diderek dan diangkut menggunakan armada operasional Dishub untuk dibawa ke kantor Sudinhub Jakarta Utara guna menjalani proses penindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

kasudin jakarta utara Bp rudi saptari menegaskan bahwa penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi jalan sebagaimana mestinya serta memberikan efek jera kepada para pelanggar. Menurutnya, praktik parkir liar tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga berpotensi menimbulkan kemacetan dan membahayakan pengguna jalan lainnya.

“Target kita jelas, mengembalikan fungsi jalan dan menindak jukir liar yang melakukan pungli. Jalan ini bukan lahan parkir pribadi dan harus dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat luas,” tegas kasudin saat memimpin jalannya operasi.

Selain menindak kendaraan parkir liar, petugas juga mengamankan sejumlah juru parkir liar yang tidak memiliki identitas resmi maupun karcis parkir dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Mereka didata dan diberikan pembinaan agar tidak mengulangi aktivitas yang melanggar ketentuan hukum dan peraturan daerah.

Warga sekitar menyambut positif langkah tegas yang dilakukan Sudinhub Jakarta Utara. Selama ini kawasan Jalan Pelepah Elok VIII dan depan MOI sering mengalami kepadatan lalu lintas akibat banyaknya kendaraan yang memanfaatkan bahu jalan sebagai tempat parkir ilegal.

Sudinhub Jakarta Utara menegaskan bahwa razia gabungan akan terus dilakukan secara rutin dan acak di berbagai titik rawan pelanggaran. Masyarakat diimbau untuk memarkir kendaraan di lokasi resmi yang telah disediakan guna menghindari sanksi berupa penderekan maupun tindakan administratif lainnya.

Melalui operasi penertiban ini, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara berharap terciptanya budaya tertib berlalu lintas, berkurangnya praktik pungutan liar oleh oknum juru parkir ilegal, serta terwujudnya kondisi jalan yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.

 

(tim/red)