Pangandaran, kabarSBI– Dewan Pengurus Daerah Aliansi Wartawan Pasundan (DPD AWP) Kabupaten Pangandaran melakukan kunjungan ke Ruang Humas Mako Polres Pangandaran, Jl. Raya Cijulang No.69, pada Rabu (13/8/2025). Kunjungan ini bertujuan menjalin silaturahmi sekaligus menggelar audiensi dengan Kapolres AKBP Dr. Andri Kurniawan, S.I.K., M.H., terkait penanganan kasus retribusi tiket wisata.
Kapolres Pangandaran yang didampingi Kasi Humas Aiptu Yusdiana beserta jajaran menyambut positif kehadiran perwakilan media yang tergabung dalam DPD AWP. Ia menegaskan pentingnya peran wartawan dalam menyampaikan informasi akurat kepada publik serta berharap hubungan kemitraan dan komunikasi antara polisi dan media dapat semakin erat.
“Kehadiran rekan-rekan wartawan sangat berarti. Kritik dan masukan dari masyarakat menjadi dorongan bagi kami untuk meningkatkan pelayanan dan membangun kepercayaan publik,” ujar Kapolres.
Menanggapi sorotan publik terkait kasus retribusi tiket wisata, AKBP Andri menegaskan proses hukum tetap berjalan di Satuan Reskrim Polres Pangandaran tanpa intervensi pihak manapun. Ia memastikan penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur, dan meminta media membantu meredam informasi yang belum jelas kebenarannya.
Sementara itu, Kasi Humas Aiptu Yusdiana menjelaskan bahwa perkara ini masih dalam tahap penelaahan oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Pangandaran, bekerja sama dengan Polda Jabar. Hingga saat ini, 14 orang telah diperiksa, dan dua orang tambahan akan dipanggil pekan ini.
“Setelah pemeriksaan selesai, akan digelar perkara khusus bersama Polda Jabar untuk menentukan kelanjutan proses hukum,” jelas Yusdiana.
Ia juga menambahkan bahwa jumlah pihak yang diperiksa kemungkinan bertambah seiring perkembangan penyidikan.
Reporter: Tim Liputan


