JAKARTA, kabarSBI.com – Potensi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) kembali menjadi perhatian nasional setelah Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengeluarkan peringatan mengenai ancaman PHK massal dalam tiga bulan ke depan. Kondisi tersebut dinilai dapat memengaruhi stabilitas ketenagakerjaan serta menambah tekanan ekonomi bagi masyarakat di tengah situasi industri yang belum sepenuhnya pulih, Kamis 7 Mei 2026.
KSPI menyebut sedikitnya ada lima sektor industri utama yang berpotensi terdampak gelombang PHK. Kelima sektor tersebut meliputi industri tekstil, plastik, elektronik, otomotif, dan semen. Sektor-sektor ini dinilai tengah menghadapi tekanan akibat melemahnya permintaan pasar, kenaikan biaya produksi, hingga ketidakpastian ekonomi global yang masih berlangsung.
Di tengah kekhawatiran tersebut, Asosiasi Industri Olefin Aromatik dan Plastik Indonesia (Inaplus) memberikan pandangan berbeda terkait kondisi industri plastik nasional. Inaplus menyatakan hingga saat ini belum menerima laporan adanya potensi PHK besar-besaran dari pelaku usaha plastik maupun industri turunannya.
Menurut Inaplus, struktur biaya dalam industri petrokimia dan plastik hilir lebih banyak dipengaruhi oleh harga bahan baku dibandingkan biaya tenaga kerja. Kondisi tersebut membuat sektor ini relatif lebih stabil dan tidak mudah terdampak isu PHK secara sistemik. Dalam satu dekade terakhir, industri petrokimia disebut mampu bertahan menghadapi berbagai tekanan pasar dengan melakukan penyesuaian internal perusahaan.
Sementara itu, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengakui bahwa sektor industri nasional saat ini memang sedang menghadapi tantangan yang perlu diwaspadai. Namun, ia menegaskan bahwa tekanan ekonomi dan perlambatan industri tidak hanya terjadi di Indonesia, melainkan juga dialami banyak negara lain di dunia akibat kondisi ekonomi global yang belum stabil.
Meski demikian, pemerintah tetap optimistis terhadap daya tahan sektor manufaktur nasional. Pengalaman menghadapi krisis besar seperti pandemi COVID-19 dinilai menjadi bukti bahwa industri Indonesia memiliki resiliensi yang cukup kuat. Pemerintah berharap tekanan terhadap pasar dan harga bahan baku saat ini hanya bersifat sementara sehingga aktivitas industri nasional dapat kembali stabil dan ancaman PHK massal bisa dihindari.
(red)


