ASN Bertemu Manager Hotel Guna Berbisnis Dituduh Berselingkuh Oleh Oknum Yang Mengaku Wartawan, Diduga Langgar Kode Etik Jurnalistik

Daerah, Hukum2076 Dilihat

ASN Bertemu Manager Hotel Guna Berbisnis Dituduh Berselingkuh Oleh Oknum Yang Mengaku Wartawan, Diduga Langgar Kode Etik Jurnalistik 1KENDAL, kabarSBI.com – Seorang ASN yang mengajar di salah satu SMKN di Kendal bernama Teguh Setya Abadi dan kawannya Nurika Lisiani Pradaningrum yang mengajar salah satu SDN di wilayah Kendal, mereka berdua dituduh berselingkuh oleh oknum yang tidak bertanggungjawab selepas membicarakan jual beli Handy Talkie (HT) di sebuah hotel di Semarang.

Tuduhan itu berawal saat mereka berdua bersama Nurasikin membuat janji dengan manajemen hotel, Willy, di Semarang pada hari Kamis 21/09/2023. Pertemuan di hotel tersebut yang bertujuan untuk membicarakan pembelian HT dan juga perangkat radio untuk menunjang kerja pegawai dan keamanan hotel tersebut.

Teguh, dalam keterangannya saat ditemui oleh awak media menerangkan, “Saya dan Nurasikin satu komunitas radio amatir, memang membuat janji dengan pihak hotel, sampai di hotel itu untuk bertemu dengan Manajer Hotel guna membicarakan pengadaan seperangkat HT dan peralatan Radio Amatir lainnya untuk keperluan hotelnya sekaligus pengajuan membership keamanan hotel dalam satu organisasi radio amatir yang saya dan Nurasikin ada didalamnya. Sedangkan mbak Lisiani hanya bareng ke Semarang karena ada keperluan di kampusnya.”

“Saat di hotel ya tidak berbuat yang senonoh seperti yang dituduh oleh oknum yang tidak bertanggungjawab itu, kami di sana membicarakan apa saja yang dibutuhkan oleh pihak hotel dan harga-harga peralatan tersebut. Malah setibanya saya sampai di rumah ada yang mengirim di chat by WA sebuah tulisan yang isi di dalamnya menuduh saya berselingkuh,” imbuhnya.

Nurasikin saat dikonfirmasi oleh Mediatransnusa.com membenarkan pernyataan dari Teguh Setya Abadi, bahwa pertemuan itu murni berbisnis untuk menawarkan kebutuhan peralatan radio di hotel itu dan tidak ada keperluan lain apalagi seperti yang dituduhkan.

“Saya tiba di hotel bertiga bareng satu mobil, Mas Teguh dan Mbak Lisiani, saya dan mas Teguh dan Pak Willy manajer hotel membicarakan pembelian HT untuk karyawan dan keamanan hotel itu, setelah pembicaraan selesai saya kemudian menuju basecamp Sarda Jateng setelahnya,” terangnya.

Sama halnya dengan Nurasikin, Willy, Manajer Hotel saat dikonfirmasi via telephone juga membenarkan bahwa kedatangan mereka untuk menawarkan peralatan HT dan alat penunjangnya.

“Benar hari kamis kemarin mereka kesini karena sudah janjian dengan saya dan mereka memang menawarkan peralatan radio HT ke saya, tidak lebih dari itu. Setelah memaparkan merk dan harga juga ngobrol bersama, setelahnya mereka bertiga pamit pulang. Toh kejadian tuduhan perselingkuhan itu bukan hanya sekali dua kali yang di tujukan ke tamu di hotel kami, sudah beberapa kali customer dan tamu dari hotel kami mengeluhkan adanya teror tuduhan perselingkugan semacam itu dan sangat merugikan kami juga sebagai pihak hotel,” ungkapnya.

Teguh Setya Abadi menyayangkan adanya pemberitaan dirinya di sebuah portal media online yang berisi narasi menuduhnya melakukan perselingkuhan dan rencana akan melaporkan ke pihak berwajib tentang pencemaran nama baik dirinya tersebut.

“Saya merasa sangat dirugikan dengan tindakan oknum yang menuduh saya berselingkuh apalagi memberitakan saya di salah satu media online, nomor telephone yang saya tempelkan di kaca belakang itu karena saya juga ada usaha, dan nomor itu dipakai untuk meneror saya dengan tuduhan melakukan perselingkuhan. Yang membuat saya tidak terima nomor hp itu dipegang oleh istri saya, saat ada chat itu istri saya shock. Saya sudah berembuk dan berkonsultasi dengan keluarga dan juga teman – teman saya dan akan melaporkan tuduhan itu sebagai pencemaran nama baik ke pihak kepolisian,” tandasnya.

Dalam hal ini melalui kuasa hukumnya Mustofa SH., dan Herdin Pardjoangan SH , baik itu Teguh Satya Abadi dan Nurika Lisiani Pradaningrum serta kedua saksi diantaranya Nurasikin dan Willy sebagai manajer hotel, akan mensomasi kepada redaksi Gaungdemokrasi.com yang diduga melanggar kode etik jurnalistik pasal 1 yang berbunyi ” Wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang dan tidak beritikad buruk.
Hal ini dikarenakan pada saat setelah di cek didalam pemberitaan Gaungdemokrasi.com tercatat nama wartawan nya atas nama Febrio akan tetapi pada saat di cek di box redaksi nya tidak terdaftar nama Febrio tersebut.

Kedua pengacara muda tersebut pun akan bersurat kepada dewan pers untuk hak jawab serta dapat mensomasi atas pemberitaan tersebut. (bima/red)