Awal Puasa, Polres Indramayu Amankan 180 Botol Miras Ilegal

Awal Puasa, Polres Indramayu Amankan 180 Botol Miras Ilegal 1INDRAMAYU, kabarSBI.com – Polisi berhasil mengamankan 180 botol minuman keras (miras) hasil operasi Pekat Lodaya 2023. Mayoritas miras yang disita berjenis tuak.

“Miras jenis Ciu sebanyak 17 botol dan Miras Jenis Tuak sejumlah 207 liter, kalau total 180 botol. Barang bukti tersebut akan dimusnahkan pada Jumat (24/3/23),” jelas Kapolres Indramayu, AKBP Dr. M. Fahri Siregar, S.H., S.I.K., M.H., Kamis (23/2/23).

Kapolres mengungkapkan, penyitaan yang dilakukan sebagai upaya untuk menekan potensi terganggunya keamanan dan ketertiban di masyarakat. Untuk itu, pihaknya bertindak melakukan upaya-upaya pencegahan dengan melakukan penyitaan terhadap penjual miras yang banyak beredar di masyarakat.

“Karena miras biang munculnya ganguan kamtibmas, seperti perkelahian dan membuat onar. Makanya, untuk memastikan masyarakat aman dan nyaman di bulan Ramadan, kami melakukan operasi Pekat,” tutupnya. (simon/red)