PURWAKARTA, kabarSBI.com – Setelah insiden yang melibatkan salah satu staf redaksi media online penajournalis.com, Ahmad Alfian, yang juga seorang wali murid di SDN Cikadu, di mana ia dibentak dan dikeluarkan oleh Komarudin (Bhabinkamtibmas Desa Cikadu) saat rapat wali murid pada 25 Agustus 2024, situasi ini kini memunculkan keresahan.
Beberapa hari setelah kejadian, tim media mendampingi Ahmad Alfian untuk meminta klarifikasi dari Kapolsek Cibatu Purwakarta. Kapolsek AKP Feri Kurniawan, S.H., meminta maaf atas tindakan anggotanya dan berjanji akan mengunjungi rumah Ahmad Alfian untuk meminta maaf secara langsung. Kapolsek menyatakan, “Mohon maaf kepada anggota saya, pada saat itu terbawa suasana. Insya Allah, jika anggota saya datang, kami akan mengunjungi rumah Ahmad Alfian,” ujar Kapolsek pada 30 Agustus 2024.
Keesokan harinya, Bhabinkamtibmas tersebut, didampingi oleh Kanit Intel, mengunjungi rumah Ahmad Alfian di Desa Cikadu. Ahmad Alfian menyarankan agar permohonan maaf dilakukan secara tertulis atau dalam bentuk video. Bhabinkamtibmas berjanji akan membuat surat pernyataan permohonan maaf yang akan diserahkan ke Ahmad Alfian dan kemudian dipublikasikan di penajournalis.com dan beberapa media online lainnya.
Namun, hingga kini belum ada perkembangan lebih lanjut. Pimpinan Redaksi penajournalis.com, Asep NS, mengungkapkan, “Saya sudah menghubungi Kapolsek Cibatu melalui WhatsApp mengenai surat permohonan maaf yang dijanjikan. Kapolsek menjawab akan mengecek kepada anggotanya.”
“Satu hari kemudian, saya menanyakan kembali, dan Kapolsek mengatakan bahwa dia sedang sibuk dan Bhabinkamtibmas-nya sedang tidak bertugas. Kapolsek meminta waktu hingga hari Jumat untuk memanggil anggotanya,” tambah Asep NS.
Pihak media juga telah memiliki video wawancara dari salah satu wali murid yang menyaksikan insiden tersebut saat rapat internal di SDN Cikadu.
Asep NS menyayangkan tidak adanya tindak lanjut dari Kapolsek Cibatu. “Apakah ini potret nyata dari oknum kepolisian yang seharusnya melayani dan mengayomi masyarakat?” ujar Asep NS menutup pernyataan.
(tim/red)