BPAN Dukung Langkah Bupati Kepahiang Tertibkan PKL: Demi Ketertiban dan Kenyamanan Bersama

Daerah, Headline, Sumatera1419 Dilihat

BPAN Dukung Langkah Bupati Kepahiang Tertibkan PKL: Demi Ketertiban dan Kenyamanan Bersama 1

Kepahiang, Bengkulu,KabarSBI- Kebijakan Pemerintah Kabupaten Kepahiang dalam melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di sejumlah titik pusat aktivitas masyarakat mendapat dukungan luas dari berbagai elemen, termasuk aktivis dan lembaga pengawasan sosial. Langkah ini dinilai sebagai upaya nyata dalam menciptakan lingkungan kota yang tertib, bersih, dan ramah bagi semua warga.

 

Salah satu bentuk dukungan disampaikan oleh Algapi, aktivis Lembaga Aliansi Indonesia Badan Penelitian Aset Negara (B-PAN), yang menilai bahwa penataan PKL oleh Pemkab Kepahiang merupakan langkah positif dan patut diapresiasi.

 

“Kami dari Lembaga Aliansi Indonesia B-PAN memberikan dukungan penuh kepada Bupati Kepahiang. Penertiban PKL ini adalah bentuk keberanian dan ketegasan dalam menegakkan peraturan daerah. Sepanjang dilakukan dengan pendekatan humanis, kami anggap ini bagian dari komitmen Pemkab menjaga wajah kota dan kepentingan umum,” ujar Algapi Kamis (10/4/2025).

 

Bupati Kepahiang menyampaikan terima kasih atas dukungan masyarakat dan berbagai pihak, termasuk lembaga sosial kontrol. Ia menjelaskan bahwa penertiban telah melalui proses sosialisasi, pemberian surat peringatan, dan penyediaan lokasi alternatif bagi para pedagang.

 

“Kami tidak ingin ada pihak yang dirugikan. Namun, kota ini harus ditata demi kenyamanan bersama. Kami terbuka terhadap dialog dan selalu mengedepankan pendekatan persuasif,” tegas Bupati Kepahiang.

 

Warga sekitar juga menyambut baik kebijakan tersebut. Mereka merasa akses jalan dan trotoar kini lebih nyaman, terutama bagi pejalan kaki dan pengguna kendaraan.

 

Penertiban dilakukan oleh Satpol PP dan perangkat daerah terkait, dengan pendekatan persuasif dan tetap mengedepankan nilai kemanusiaan.

 

“Kami berharap program ini berkelanjutan, tidak hanya penertiban sekali lewat. Pengawasan juga harus terus dilakukan agar semua pihak mematuhi aturan yang ada,” tutup Algapi.

 

 

(Tim liputan)