KUNINGAN, kabarSBI.com – Aksi pembacokan brutal yang mengguncang warga Kecamatan Cibeureum, Kabupaten Kuningan, akhirnya mulai terkuak. Kasus yang sempat menimbulkan ketakutan dan kemarahan masyarakat itu diduga dipicu persoalan asmara sesama jenis yang berujung dendam dan rasa cemburu membara. Seorang pria berinisial AN (25) kini harus berhadapan dengan proses hukum setelah diduga melakukan penganiayaan sadis terhadap Jaja Jamanudin (35) menggunakan golok di dalam rumah pelaku sendiri.
Peristiwa berdarah tersebut terjadi pada Selasa, 12 Mei 2026, di Desa Cimara, Kecamatan Cibeureum. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara Satreskrim Polres Kuningan, korban awalnya datang memenuhi ajakan pelaku untuk bersilaturahmi sambil menikmati kopi bersama. Suasana sempat terlihat normal bahkan keduanya diketahui makan bersama sebelum pelaku mengajak korban masuk ke dalam kamar rumahnya.
Namun situasi mendadak berubah menjadi mencekam dan penuh kekerasan. Korban diduga disiram air panas terlebih dahulu sebelum dihujani serangan brutal menggunakan golok. Serangan membabi buta itu mengarah ke bagian vital tubuh korban hingga menyebabkan luka serius di kepala sebelah kiri dan tangan. Bahkan dua jari korban dilaporkan nyaris putus akibat sabetan senjata tajam tersebut.
Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP Abdul Aziz didampingi Kasi Humas AKP Mugiyono menjelaskan, dugaan sementara motif penganiayaan berat tersebut dipicu rasa cemburu dalam hubungan pribadi antara pelaku dan korban. Polisi kini masih mendalami hubungan keduanya serta kemungkinan adanya konflik emosional yang telah berlangsung sebelumnya hingga berujung tindakan nekat dan sadis.
“Korban diduga disiram air panas kemudian dibacok menggunakan golok oleh pelaku. Motif sementara yang kami dalami diduga karena persoalan asmara sesama jenis dan rasa cemburu pelaku terhadap korban,” ungkap AKP Abdul Aziz saat memberikan keterangan kepada awak media, Rabu (13/5/2026).
Usai melakukan aksi kejinya, pelaku sempat melarikan diri untuk menghindari kejaran aparat kepolisian. Namun gerak cepat Team Resmob Polres Kuningan membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari 1×24 jam, pelaku berhasil diringkus di wilayah Kecamatan Cimahi, Kabupaten Bandung Barat. Penangkapan cepat tersebut mendapat apresiasi karena dinilai mampu meredam keresahan masyarakat yang sempat dibuat geger oleh kasus pembacokan sadis tersebut.
Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Kuningan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga tengah melengkapi alat bukti serta mendalami kemungkinan adanya unsur perencanaan dalam aksi penganiayaan berat tersebut. Sementara itu, korban masih menjalani perawatan intensif akibat luka parah yang dialaminya. Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa persoalan pribadi dan emosi yang tak terkendali dapat berubah menjadi tindak kriminal brutal yang mengancam nyawa manusia.
(smd/red)


