Diduga Ada Permainan di Balik Antrean Pertalite, Warga Desak Aparat dan Pertamina Bertindak Tegas

Diduga Ada Permainan di Balik Antrean Pertalite, Warga Desak Aparat dan Pertamina Bertindak Tegas 1KENDAL, kabarSBI.com – Dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite kembali menjadi sorotan publik setelah beredar video yang memperlihatkan puluhan sepeda motor berkonvoi dan mengantre di SPBU 44.513.12 Gondang, Kecamatan Cepiring, Kabupaten Kendal. Kendaraan yang terlihat dalam rekaman tersebut didominasi jenis Suzuki Thunder, Honda Mega Pro, dan Yamaha Vixion yang diduga digunakan untuk melangsir BBM bersubsidi.

Video amatir yang viral di media sosial itu menunjukkan aktivitas pengisian Pertalite secara berulang menggunakan sejumlah sepeda motor. Aktivitas tersebut memunculkan dugaan adanya praktik pelangsiran BBM subsidi yang dilakukan secara terstruktur. Publik pun mempertanyakan pengawasan dan pengendalian distribusi BBM subsidi di SPBU tersebut.

Diduga Ada Permainan di Balik Antrean Pertalite, Warga Desak Aparat dan Pertamina Bertindak Tegas 2Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, ditemukan puluhan galon bekas air mineral berkapasitas sekitar 15 liter yang diduga telah terisi Pertalite hasil pelangsiran. Salah seorang yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut mengakui bahwa BBM yang mereka peroleh berasal dari SPBU Gondang. “Ya mas, betul kami dapat Pertalite dari SPBU Gondang,” ujarnya kepada awak media, Kamis (11/6/2026).

Diduga Ada Permainan di Balik Antrean Pertalite, Warga Desak Aparat dan Pertamina Bertindak Tegas 3Fenomena ini dinilai bertentangan dengan berbagai upaya pemerintah dan aparat penegak hukum dalam menekan penyalahgunaan BBM subsidi. Larangan terhadap praktik pelangsiran telah berulang kali disampaikan oleh instansi terkait, termasuk aparat kepolisian dan pengawas migas. Namun, dugaan aktivitas serupa masih terus ditemukan di sejumlah daerah, termasuk di Kabupaten Kendal.

Diduga Ada Permainan di Balik Antrean Pertalite, Warga Desak Aparat dan Pertamina Bertindak Tegas 4Masyarakat mendesak Polres Kendal, Polda Jawa Tengah, serta instansi pengawas migas untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh. Penegakan hukum dinilai harus dilakukan secara profesional dan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terbukti terlibat, baik pelangsir maupun pihak lain yang diduga memberikan kemudahan dalam distribusi BBM subsidi yang tidak sesuai peruntukannya.

Selain itu, warga meminta Sales Branch Manager (SBM) Pertamina dan jajaran pengawas internal segera turun ke lapangan untuk melakukan audit serta pemeriksaan rekaman CCTV SPBU dalam kurun waktu 30 hari terakhir. Jika ditemukan adanya pelanggaran, masyarakat meminta sanksi tegas diberikan kepada pihak yang terlibat. Sesuai ketentuan yang berlaku, penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM bersubsidi dapat dikenakan pidana penjara paling lama enam tahun serta denda paling banyak Rp60 miliar.

(TIM/red)

Kabar Terbaru