DIduga Dipungli, Oknum Pegawai Samsat Empat Lawang, Selisih Uangnya Lari Kemana?

Daerah, Hukum, Nasional5683 Dilihat

DIduga Dipungli, Oknum Pegawai Samsat Empat Lawang, Selisih Uangnya Lari Kemana? 1EMPAT LAWANG, kabarSBI.com – Diduga pelaku pungli berinisial ML salah satu oknum pegawai DISPENDA saat pengurusan pajak kendaraan di kantor Samsat Empat Lawang belum bersedia memberikan penjelasan terkait besarnya nominal uang yang ia minta kepada pemilik kendaraan saat ingin membayar pajak kendaraan.

Dilansir dari media suara empat Lawang.com
Sebelumnya menurut Caok, ML mengaku hanya mengambil Rp 30 ribu dari pemilik kendaraan.” Dari uang sebanyak ini aku cuma dapat Rp 30 ribu cukup untuk makan,” ucap Caok menirukan omongan Oknum berinisial ML.

Sayangnya ML enggan menjawab pertanyaan awak media terkait kelebihan bayar yang diduga mencapai Rp 332 ribu. Awak media beberapa kali meminta rincian penggunaan uang Rp 1.190.000 yang dimintanya untuk pengurusan mobil Suzuki Futura keluaran Tahun 1999 milik Caok.

Begitupun saat ditanyakan jika ML hanya kebagian Rp 30 ribu sisa uang sebanyak Rp 302 disetor kemana, ML hingga berita ini ditayangkan masih enggan menjawab.

Sebelumnya diberitakan, pemilik kendaraan di empat lawang mengeluh besarnya biaya pembayaran pajak kendaraan yang dinilai terlalu mahal dan tanpa rincian yang jelas padahal membayar di loket resmi.

Dituturkan oleh Caok warga Pendopo ia mengurus pembayaran pajak mobil suzuki futura keluaran tahun 1999 mencapai Rp 1.190.000.

Padahal pada situs elektronik data dan sistem pajak daerah online e-Dempo pajak mobil tersebut hanya Rp 468.500.

“Tadi saya minta rincian tapi tidak diberikan, bayar dengan salah satu orang di Samsat Empat Lawang bernama ML, selain bayar pajak tadi ganti plat dan STNK tapi saya rasa masih terlalu mahal kalau Rp 1.190.000,” ucap Caok, Jumat 16 Agustus 2024.

Tidak hanya itu Caok juga mengeluhkan saat melakukan mutasi kendaraan jenis minibus yang dipinta hingga Rp 4.720.000 oleh ML. Padahal pencabutan berkas dan pajak masih panjang hingga Februari 2025 namun tetap disuruh bayar pajak pada bulan Juli lalu.”Saya sendiri yang mencabut berkas di jakarta dan pajak kendaraan masih berlaku hingga bulan Februari 2025 namun disuruh bayar lagi pajak dengan alasan diblokir,” sambung Caok.

Menyikapi hal tersebut ketua lembaga elemen pejuang (Lembaga Elang Mas) Kabupaten Empat Lawang sangat menyayangkan perilaku buruk oknum tersebut, karena bisa mengakibat kepada masyarakat lain untuk tidak taat pajak.”Seharusnya Samsat berbenah untuk menyesuaikan dengan nilai yang sebenarnya dan tidak dipersulit. Tidak heran banyak kendaraan yang berseliweran di empat mengunakan plat luar daerah imbasnya PAD sektor pajak kendaraan tidak maksimal,” ungkap Pisra Irawan.

Berikut perkiraan rincian pembayaran pajak kendaraan mobil Suzuki Futura milik Caok :

PKB 325.000  + SWDKLLJ Rp143.000 + Biaya pengesahan STNK Rp50.000 + Biaya penerbitan STNK Rp200.000 + Biaya administrasi TNKB Rp 100.000 + Biaya administrasi Rp50.000= Rp 868.000.

Dengan dipatok Rp 1.190.000 terindikasi ada dugaan pungli sebesar Rp 332.00 yang dilakukan Oknum pegawai Dispenda di Kabupaten Empat Lawang. Jika ML mengaku hanya mendapat bagian Rp 30 ribu, sisa uang Rp 302 diduga mengalir ke oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab. Untuk itu, peran aparat terkait terutama Tim Saber pungli yang diketuai Wakapolres Empat Lawang untuk mengusut dugaan pungli di kantor Samsat Empat Lawang.

(Tim/red)