oleh

Diduga Hilangkan Agunan Nasabah, BRI Unit Cidahu Langgar Permenko Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Agunan Tambahan KUR

-Daerah, Hukum, Nasional, Sosial-7265 Dilihat

Diduga Hilangkan Agunan Nasabah, BRI Unit Cidahu Langgar Permenko Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Agunan Tambahan KUR 1KUNINGAN, kabarSBI.com – BRI UNIT Cidahu Di Duga Telah Melanggar Permenko Nomor 1 Tahun 2023 pasal 14 ayat 3 Tentang Agunan Tambahan KUR. Serta Hilangkan BPKB Motor Yang Di Jaminkan Nasabah

Bank Rakayat Indonesia (BRI) Unit Cidahu kabupaten Kuningan Diduga telah melanggar Permenko nomor 1 Tahun 2023 pasal 14 ayat 3 serta telah menghilangkan BPKB motor Honda beat milik nasabah yang di gunakan sebagai jaminan pinjaman KUR tersebut.

Kejadian tersebut dialami oleh salah satu nasabah KUR dengan pinjaman 20 000.000 pada bank rakyat indonesia (BRI) unit Cidahu yang bernama Tedi warga desa Cikeusal kecamatan Cimahi kabupaten Kuningan.

Dalam keterangannya Tedi Senin 11/12/2023 kepada awak mengatakan “pihak BRI melalui DW selaku manteri BRI unit Cidahu meminta nasabah (tedi.red) untuk melunasi sisa angsuran KUR sebesar 5.000.000,agar jaminan BPKB motor milik nasabah dapat keluar, menyikapi permintaan pihak manteri DW, pada bulan juli 2023 pihak nasabah melunasi sisa angsuran 5000.000. tersebut, dengan harapan BPKB motor miliknya dapat segera keluar.”katanya tedi

Saat pihak nasabah Tedi melakukan pembayaran pelunasan sisa angsuran,nasabah mempertanyakan jaminan BPKB motornya “namun pihak BRI setempat belum bisa memberikan BPKB tersebut.” Ungkap Tedi.

Terhitung sudah 4 kali pihak nasabah mempertanyakan perihal BPKB miliknya kepada pihak BRI melalui Dw namun tetap belum bisa mengeluarkan BPKB tersebut dengan alasan BPKB nya sedang dalam pencarian.

Selama 6 bulan Tedi menunggu kabar baik dari pihak BRI terkait BPKB motor miliknya yang di katakan oleh pihak BRI sedang dalam pencarian, pada bulan Desember akhirnya Tedi Menyikapi perihal tersebut dengan mendatangai unit BRI Cidahu dengan di dampingi pihak kerabat.

Menambahkan Tedi dalam keterangan “ternyata didapati keterangan dari Pihak BRI bahwa BPKB motor miliknya tersebut telah hilang di kantor BRI tersebut dengan alasan ketika kantor unit BRI sedang melakukan renovasi gedung.” terang Tedi.

Sementara pihak BRI unit Cidahu diduga seperti menghindar dan menutupi informasi Karena sulit untuk di temui dan di hubungi awak media guna mengkonfirmasi informasi tersebut hingga sampai di turunkan berita ini.

(dans/red)

Kabar Terbaru