oleh

Diduga Pembangunan Rehab SLBN Bina Insani Kabupaten Kuningan Syarat Dengan Masalah

Diduga Pembangunan Rehab SLBN Bina Insani Kabupaten Kuningan Syarat Dengan Masalah 1JAWA BARAT, kabarSBI.com – Realisasi pembangunan rehabilitasi Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) yang berlokasi di desa Kalimanggis Kulon kecamatan Kalimanggis menuai sorotan sejumlah pihak masyarakat kabupaten Kuningan Jawabarat.

Transparansi informasi kegiatan pembangunan rehab gedung SLBN Bina Insani menjadi poin penting dalam penyelenggaraan kegiatan yang di selenggarakan menggunakan anggaran uang negara melalui dana alokasi khusus ( DAK) fisik sekolah 2024.Hal tersebut di benarkan pimpinan LSM Kampak kabupaten Kuningan.

Diduga Pembangunan Rehab SLBN Bina Insani Kabupaten Kuningan Syarat Dengan Masalah 2Melalui Dana Ismaya selaku ketua LSM Kampak kabupaten Kuningan,Senin 2 September 2024,di Kuningan,menyebutkan,

Berdasarkan hasil investigasi LSM Kampak, ditemukan beberapa indikasi ketidaksesuaian dalam pelaksanaan pekerjaan SLBN Bina Insani,

“Pertama,tidak ditemukannya papan informasi kegiatan proyek terpasang di tempat yang dapat di lihat oleh masyarakat umum,dimana pada papan informasi tertera pagu anggaran kegiatan pekerjaan rehab SLBN Bina Insani,”katanya

Hal tersebut telah menimbulkan pertanyaan besar,tentang transparansi dan akuntabilitas dari pihak penanggung jawab kegiatan pekerjaan rehab SLBN Bina Insani.

lanjut Dana Ismaya,kedua, mekanisme pekerjaan tersebut menggunakan sistem swakelola,namun didapati pada jumlah pekerja sebagian besarnya adalah bukan pekerja yang berasal dari wilayah desa setempat (kalimanggis kulon),melainkan masyarakat dari luar daerah,”terangnya

kondisi seperti itu telah memicu kecurigaan dari sejumlah pihak,yang menyatakan,bahwa proyek rehabilitasi SLBN Bina Insani telah di subkontrak kepada pihak ketiga.

“pihak pelaksana kegiatan pekerjaan SLBN Bina Insani diduga telah melanggar regulasi yang mengatur tentang sistem swakelola,dan diduga telah mengabaikan prinsip tentang pemberdayaan masyarakat lokal atau kearifan wilayah,

selain itu, temuan di lapangan juga menunjukkan bahwa para pekerja tidak dibekali dengan peralatan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang memadai,

tidak direalisasikannya direksi kit (kantor pelaksana) di sekitar lingkungan sekolah, hal tersebut semakin memperkuat dugaan bahwa prosedur keselamatan kerja tidak diterapkan dengan baik dalam proyek ini,”singgung Dana Ismaya

menambahkan Dana Ismaya,menanggapi berbagai kejanggalan dan potensi pelanggaran tersebut, LSM Kampak berencana untuk meminta audiensi dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Wilayah X. Audiensi ini bertujuan untuk meminta klarifikasi dan memastikan agar pelaksanaan proyek rehabilitasi SLBN Bina Insani  di desa Kalimanggis Kulon berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, transparan, serta mengedepankan prinsip keselamatan kerja,

Dari temuan hasil investigasi tersebut, LSM Kampak akan terus melakukan monitoring dan pengawasan terhadap pelaksanaan kerja rehab ini untuk memastikan apakah pelaksanaannya sesuai dengan RAB dan bestek yang ditetapkan. Kami berharap dengan adanya temuan ini, pihak pengawas dan Dinas Pendidikan Jawa Barat Wilayah X yang berkantor di Cirebon akan lebih responsif terhadap potensi penyalahgunaan wewenang dan penyelewengan anggaran yang dapat mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi.”tandasnya.

#Rd/jek.

Kabar Terbaru