Direktur P3S: Langkah Pemerintah Beri Harapan Baru Bagi Sektor Hotel dan Restoran dari Potensi PHK Besar-Besaran

Nasional, Headline1499 Dilihat
Direktur P3S: Langkah Pemerintah Beri Harapan Baru Bagi Sektor Hotel dan Restoran dari Potensi PHK Besar-Besaran 1
Direktur P3S, DR. Jerry Massie, MA, Ph.D

JAKARTA – Direktur Eksekutif Political Public and Policy Studies (P3S), Jerry Massie, mengapresiasi kebijakan pemerintah yang kembali mengizinkan instansi dan lembaga pemerintah menggelar acara di hotel. Menurutnya, kebijakan ini bisa menjadi penyelamat bagi industri perhotelan dan restoran yang sempat mengalami tekanan berat hingga terancam bangkrut.

 

“Saya melihat tarif hotel yang diatur pemerintah tidak menjadi persoalan. Banyak hotel, khususnya di wilayah seperti Bogor, nyaris tutup karena kondisi keuangan yang buruk,” kata Jerry pada Kamis (12/6/2025).

 

Ia menjelaskan bahwa kebijakan penghematan anggaran yang diterapkan sejak awal pemerintahan Presiden Prabowo Subianto telah memotong alokasi dana untuk kegiatan rapat dan penginapan pejabat di hotel. Dampaknya, pendapatan sektor perhotelan turun drastis hingga mencapai 60 persen.

 

Namun dengan adanya relaksasi kebijakan ini, pelaku usaha hotel dan para karyawannya mulai merasakan optimisme baru. Aktivitas pemerintah di hotel dinilai mampu menghidupkan kembali sektor tersebut.

 

“Kelonggaran untuk penginapan pejabat negara sangat membantu industri hotel dan restoran. Ini juga bisa menekan potensi PHK secara besar-besaran,” jelasnya.

 

Kementerian Keuangan sendiri mengatur batas anggaran penginapan bagi pejabat hingga maksimal Rp9,3 juta per malam bagi kalangan menteri. Jerry menilai kebijakan ini berpotensi menyelamatkan hingga 70 persen tenaga kerja di industri perhotelan dan kuliner dari pemutusan hubungan kerja.

 

“Langkah ini sangat berarti, terutama bagi para pekerja yang hampir kehilangan mata pencaharian,” tambahnya.

 

Ia mengajak masyarakat untuk tidak menganggap kebijakan ini sebagai bentuk pemborosan, melainkan sebagai strategi pemulihan industri yang terdampak parah.

 

“Kebijakan ini berpihak pada kepentingan rakyat dan upaya menyelamatkan ekonomi. Tidak ada yang perlu dipermasalahkan,” tegas Jerry.

 

Senada dengan itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian turut mendukung langkah serupa dengan memberikan izin kepada pemerintah daerah untuk mengadakan kegiatan di hotel dan restoran. Ia menyebut kegiatan tersebut penting bagi keberlangsungan bisnis MICE (Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition) yang menjadi sumber pendapatan utama bagi sektor ini.

 

“Pengurangan kegiatan boleh saja, tapi jangan sampai dihapus sepenuhnya. Tetap laksanakan rapat atau kegiatan di hotel dan restoran,” ujarnya dalam Musrenbang Provinsi NTB, Rabu (4/6/2025).

 

Tito juga mendorong agar kegiatan pemerintah difokuskan ke hotel dan restoran yang mengalami kesulitan ekonomi agar mereka tetap bisa bertahan.

 

“Fokuskan bantuan kepada hotel dan restoran yang nyaris tutup agar mereka bisa bertahan hidup,” tambahnya.

 

Dukungan serupa datang dari Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. Ia menyebut biaya penginapan menteri yang berkisar antara Rp2,14 juta (di Bengkulu) hingga Rp9,331 juta (di Jakarta) masih dalam batas wajar. Menurutnya, alokasi anggaran tersebut sudah disesuaikan dengan kebutuhan operasional pejabat negara.

 

“Itu bukan pengeluaran berlebihan. Dana tersebut memang disiapkan untuk mendukung tugas-tugas para menteri,” kata Dasco.

 

Kebijakan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2025 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2026. Regulasi yang ditandatangani Menteri Keuangan Sri Mulyani tersebut mengatur batas maksimum dan minimum pembiayaan perjalanan dinas, termasuk akomodasi untuk pejabat negara, eselon I hingga IV.

 

Reporter: Ali