KUNINGAN, kabarSBI.com – Dugaan peredaran minuman keras beralkohol di lingkungan kecamatan Lebakwangi kabupaten Kuningan sudah membuat geram pihak DPP GAMAS salah satu organisasi masa (ORMAS) Islam di kabupaten Kuningan.
Berdasarkan laporan dari pihak masyarakat terkait peredaran minuman keras ( miras) pihak GAMAS berhasil mengantoni beberapa toko yang diduga sebagai agen miras di sekitar wilayah hukum kecamatan Lebakwangi.
Melalui Ustad Iing Sholihin selaku ketua DPP GAMAS yang berkantor sekretariat tepatnya di jl.raya Purwasari Garawangi Senin 11/12/2023 kepada awak media di Garawangi “pihaknya menyatakan sikap prihatin terhadap kondisi di lingkungan masyarakat saat ini, dengan semakin maraknya peredaran minuman keras ( miras) beralkohol yang diduga telah berdampak negatif terhadap mental dalam tatanan kehidupan bersosial di masyarakat khususnya para generasi muda dan mudi yang notabennya mereka adalah para pelajar di wilayah kecamatan Lebakwangi dan kabupaten Kuningan pada umumnya.”katanya ustad Iing Sholihin
Menambahkan pernyataan sikapnya ustad Iing Sholihin akan melakukan tindakan dengan secepatnya agar masalah ini tidak berlarut dan berkarat “Pihaknya (Iing.red) akan berkoordinasi dengan semua pihak dalam penyikapan masalah ini,serta mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktip dalam hal ini, menurutnya ini sangat penting,karena untuk kebaikan kita bersama,kebaikan bagi para generasi kita agar tidak terjerumus kedalam kebiasaan yang dapat berdampak kerugian pada kesehatan jasmani dan rohani mereka dan itu sudah menjadi tanggung kita selaku para orang tua.” Tegaskan ustad Iing Sholihin.
(dans/red)