DPR RI Komisi V : Rencana Peralihan Pengurusan SIM ke Kemenhub Masih Dalam Pembahasan

Headline, Nasional1115 Dilihat
DPR RI Komisi V : Rencana Peralihan Pengurusan SIM ke Kemenhub Masih Dalam Pembahasan 1
DPR RI Komisi V : Rencana Peralihan Pengurusan SIM ke Kemenhub Masih Dalam Pembahasan

kabarSBI.com – Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) masih dalam tahap pembahasan Komisi V DPR RI. Termasuk, mengenai rencana peralihan kewenangan penerbitan SIM, STNK, dan BPKB dari institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Demikian disampaikan Anggota Komisi V DPR RI Novita Wijayanti kepada awak media, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (10/2/2020). Sebelumnya, wacana pengalihan pembuatan SIM-STNK ke Kemenhub disampaikan Wakil Ketua Komisi V DPR RI Nurhayati Monoarfa. โ€œMasih dalam pembahasan di internal Komisi V DPR RI, โ€ ujar Novita.

DPR RI Komisi V : Rencana Peralihan Pengurusan SIM ke Kemenhub Masih Dalam Pembahasan 2Lebih lanjut, Politisi Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini menjelaskan, pemindahan kewenangan penerbitan surat-surat tersebut nantinya tidak hanya dilakukan di Komisi V DPR RI yang membidangi transportasi tersebut. Namun juga, sambung Novita, pembahasan tersebut akan melibatkan semua pihak pemangku kepentingan dalam mencari formulasi yang tepat nantinya.

โ€œKita juga tidak menutup kemungkinan untuk ke depannya dilakukan rapat gabungan antara Komisi V DPR RI dengan komisi-komisi terkait lainnya. Kalau memang diperlukan, kedepannya terbuka peluang rapat gabungan dengan Komisi III DPR RI,โ€ pungkas legislator daerah pemilihan (dapil) Banyumas-Cilacap tersebut.(solikun/hat)