Dalam insiden pertama, pada 26 Oktober, tim FWJ korwil Tangerang menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok orang yang berpakaian hitam saat mencoba mengonfirmasi dugaan aktivitas gas ilegal di Subang.
Insiden kedua, pada 31 Oktober, terjadi saat tujuh pengurus FWJ Indonesia berada di depan kantor Polres Subang untuk mengajukan laporan. Mereka kembali dianiaya oleh sekelompok orang diduga dari ormas setempat.
Menanggapi peristiwa tersebut, FWJ Indonesia telah melapor ke pihak kepolisian dan mendatangi Polda Jawa Barat bersama lebih dari 70 anggotanya untuk meminta perlindungan hukum.
Ketua FWJ Indonesia, bersama para pengurus dan perwakilan anggota, menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga para pelaku diadili, bahkan berencana melaporkannya ke Mabes Polri dan Mabes TNI karena diduga terkait dengan oknum ormas dan TNI.
FWJ Indonesia berharap kepolisian segera menangkap pelaku dan menghentikan kekerasan terhadap jurnalis. Kasus ini memicu solidaritas luas dari komunitas jurnalis yang menyerukan perlindungan hukum terhadap awak media di Subang dan daerah lainnya.
Kejadian ini menyoroti isu keamanan dan dugaan keterlibatan oknum dalam aktivitas gas ilegal di Subang. Pihak FWJ berharap agar penegak hukum segera menangani kasus ini dengan tegas demi keadilan bagi korban.