
JAKARTA, kabarSBI.com – Perry Warjiyo mengundurkan diri secara sukarela dari jabatan Gubernur Bank Indonesia karena alasan pribadi. Presiden telah menerima surat pengunduran diri tersebut dan menyampaikan apresiasi serta penghargaan atas pengabdian Perry Warjiyo yang telah memimpin bank sentral selama kurang lebih tujuh tahun.
Pemerintah melalui Menteri Sekretaris Negara kemudian memproses Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemberhentian Perry Warjiyo secara hormat. Proses administratif tersebut dilakukan untuk memastikan pergantian kepemimpinan Bank Indonesia berjalan lancar sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sesuai Undang-Undang Bank Indonesia, posisi Gubernur BI sementara dijalankan oleh Deputi Gubernur Senior. Melalui Rapat Dewan Gubernur pada 26 Juli 2026, Destri Damayanti ditetapkan sebagai Pejabat Gubernur Sementara BI dengan kewenangan menjalankan tugas dan tanggung jawab Gubernur Bank Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan pengunduran diri Perry Warjiyo tidak akan mengganggu stabilitas pasar maupun perekonomian nasional. Bank Indonesia tetap menjalankan fungsi utamanya dalam menjaga stabilitas moneter dan nilai tukar rupiah, sementara koordinasi antara kebijakan fiskal dan moneter terus dilakukan secara rutin.
Destri Damayanti menegaskan Bank Indonesia akan memastikan seluruh tugas dan kewenangan institusi tetap berjalan. Fokus BI mencakup menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, sistem pembayaran, dan sistem keuangan sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan serta penciptaan lapangan kerja.
Dalam proses transisi tersebut, Destri menjelaskan bahwa pengambilan keputusan di BI menggunakan prinsip kolektif kolegial melalui Dewan Gubernur, komite, dan Rapat Dewan Gubernur. Sementara itu, penetapan Gubernur BI definitif selanjutnya akan mengikuti ketentuan Pasal 40 dan 42 Undang-Undang Bank Indonesia, dengan calon diusulkan dan diangkat Presiden setelah memperoleh persetujuan DPR RI.
(tim/red)
#PerryWarjiyo #BankIndonesia #GubernurBI #BI #DestriDamayanti #EkonomiIndonesia #StabilitasRupiah #KebijakanMoneter #BankSentral #BeritaEkonomi #BeritaTerkini #KabarSBI




