JEMBER, kabarSBI.com – Ketua Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Jember, H. Jono Wasihudin, mengeluarkan imbauan resmi kepada seluruh warga PSHT agar tetap menjaga ketenangan, tidak melakukan mobilisasi massa, serta mempercayakan sepenuhnya penanganan peristiwa yang terjadi di Surabaya kepada Aparat Penegak Hukum (APH). Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk tanggung jawab organisasi dalam menjaga stabilitas keamanan, ketertiban masyarakat, serta marwah PSHT sebagai organisasi yang menjunjung tinggi nilai persaudaraan dan kepatuhan terhadap hukum.
Dalam keterangannya, H. Jono Wasihudin menegaskan bahwa persoalan yang terjadi di Surabaya saat ini telah berada dalam penanganan Pengurus PSHT Cabang Surabaya bersama Polrestabes Surabaya. Oleh karena itu, seluruh warga PSHT Cabang Jember diminta untuk tidak melakukan perjalanan ataupun mobilisasi ke Surabaya, karena seluruh proses penyelesaian sedang berlangsung sesuai mekanisme dan prosedur hukum yang berlaku.
“Seluruh warga PSHT harus mampu menahan diri dan tetap mengedepankan sikap dewasa. Percayakan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional, objektif, dan transparan. Jangan sampai ada tindakan yang justru memperkeruh situasi atau menghambat proses hukum,” tegas H. Jono Wasihudin.
Ia juga mengingatkan agar seluruh anggota PSHT tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang beredar di media sosial maupun grup percakapan yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Menurutnya, penyebaran informasi yang tidak terverifikasi berpotensi memicu kesalahpahaman, provokasi, hingga mengganggu kondusivitas di tengah masyarakat. Karena itu, setiap warga PSHT diminta mengedepankan sikap bijaksana dalam menerima maupun menyampaikan informasi.
Lebih lanjut, H. Jono Wasihudin menegaskan bahwa menjaga keamanan, persatuan, dan nama baik organisasi merupakan tanggung jawab seluruh warga PSHT. Ia berharap nilai-nilai luhur Persaudaraan Setia Hati Terate tetap menjadi pedoman dalam bersikap, sehingga setiap persoalan dapat diselesaikan melalui jalur hukum tanpa mengorbankan ketertiban umum maupun semangat persaudaraan yang selama ini menjadi fondasi organisasi.
Menutup imbauannya, H. Jono Wasihudin menegaskan bahwa PSHT Cabang Jember mendukung penuh proses penegakan hukum yang sedang berjalan dan mengajak seluruh warga untuk tetap menjaga kondusivitas, menghormati proses hukum, serta tidak terprovokasi oleh isu-isu yang belum terbukti kebenarannya. Menurutnya, sikap tenang, patuh terhadap hukum, dan menjaga persatuan merupakan kontribusi nyata warga PSHT dalam menciptakan situasi yang aman, damai, dan kondusif di tengah masyarakat.
(gnw/red)




