JAKARTA, KabarSBI.com — Transformasi sertifikat tanah dari bentuk analog ke elektronik yang digagas Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mulai dirasakan masyarakat, termasuk di wilayah Jakarta Utara. Program ini menjadi bagian dari langkah besar digitalisasi layanan publik yang diharapkan mampu menghadirkan sistem pertanahan yang lebih modern, aman, dan efisien, 22 Maret 2026.
Bagi warga, sertifikat elektronik bukan sekadar inovasi, melainkan harapan baru atas layanan yang selama ini dikenal lambat dan berbelit. Digitalisasi dinilai mampu menekan risiko kehilangan atau kerusakan dokumen, sekaligus mempercepat proses administrasi.
“Kalau memang lebih cepat dan aman, tentu kami mendukung. Harapannya jangan ribet dan biayanya jelas,” ujar salah satu warga Jakarta Utara.
Ketua Perkumpulan Wartawan Online Dwipantara Jakarta Utara, Chaerul Syah Hasibuan, menilai kebijakan ini sebagai langkah progresif. Namun, ia mengingatkan bahwa keberhasilan program tidak hanya ditentukan oleh konsep, melainkan implementasi di lapangan.
“Digitalisasi sertifikat adalah kemajuan yang patut diapresiasi. Tetapi, yang paling krusial adalah pelaksanaannya. Jangan sampai masyarakat justru dihadapkan pada prosedur yang membingungkan atau biaya yang tidak transparan,” tegasnya.
Dari sisi pemerintah, Kantor Pertanahan Jakarta Utara memastikan bahwa program sertifikat elektronik dirancang untuk memberikan kemudahan sekaligus kepastian hukum bagi masyarakat.
Perwakilan BPN Jakarta Utara, Adie, menegaskan komitmen institusinya dalam menghadirkan layanan yang profesional dan akuntabel.
“Sertifikat elektronik merupakan bagian dari transformasi digital yang kami dorong untuk meningkatkan keamanan dokumen serta mempercepat proses layanan pertanahan,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa seluruh proses pelayanan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk terkait biaya yang mengacu pada regulasi resmi pemerintah.
“Kami mengimbau masyarakat untuk mengurus langsung melalui kantor resmi dan tidak menggunakan perantara yang tidak jelas. Transparansi dan akuntabilitas menjadi prioritas kami,” tambahnya.
Di tengah optimisme tersebut, masyarakat tetap menaruh harapan besar agar program ini tidak berhenti pada tataran kebijakan semata. Kemudahan akses, kecepatan layanan, serta kejelasan biaya menjadi indikator utama keberhasilan yang terus diawasi publik.
Sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan media diharapkan mampu memastikan implementasi sertifikat elektronik berjalan optimal bukan hanya sebagai inovasi digital, tetapi sebagai solusi nyata bagi kebutuhan masyarakat.
(djutari/red)



