oleh

Heboh TPPO Bandar Lampung, Ini Peran PPWI Lampung Timur Cs Bantu Polda Bongkar Kasus TPPO

Heboh TPPO Bandar Lampung, Ini Peran PPWI Lampung Timur Cs Bantu Polda Bongkar Kasus TPPO 1LAMPUNG, kabarSBI.com – DPC PPWI Lampung Timur yang diketuai Sopyanto bersama rekan-rekan dari organisasi media lainnya memberikan andil besar dalam penangkapan 4 tersangka jaringan internasional Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Bandar Lampung. Pasalnya, Polda Lampung dapat membongkar kasus penyelundupan dan penjualan orang itu setelah mendapat informasi dari Sopyanto dan rekan-rekan.
Sebagaimana diketahui, Polda Lampung akhirnya sukses membekuk keempat tersangka di tempat kejadian perkara (TKP) yang berlokasi di Kelurahan Rajabasa Jaya, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung, pada Rabu, 7 Juni 2023 lalu. Dalam Konferensi Persnya, Kapolda Lampung, Irjenpol Helmy Santika, menjelaskan bahwa 4 tersangka tersebut berinisial DW, AL, AR dan IT. Selain menangkap para pelaku, dari TKP Polda Lampung berhasil menyelamatkan 24 orang perempuan korban TPPO asal Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kapolda mengatakan bahwa keberhasilan Polda Lampung dalam membekuk 4 tersangka TPPO tersebut tidak lepas dari peran serta dan laporan masyarakat. Adapun masyarakat yang telah berperan membantu Polisi dalam penangkapan pelaku TPPO dan menyelamatkan para korbannya itu adalah rekan-rekan PPWI bersama beberapa organisasi pers.
Heboh TPPO Bandar Lampung, Ini Peran PPWI Lampung Timur Cs Bantu Polda Bongkar Kasus TPPO 2“Penangkapan 4 tersangka TPPO tersebut berkat laporan masyarakat yang tergabung dalam beberapa organisasi pers,” jelas Kapolda, Rabu, 7 Juni 2023.
Saat dikonfirmasi awak media, Bung Fyan, demikian Sopyanto akrab disapa, mengatakan bahwa ia dan rekan-rekannya seprofesi yang telah memberikan informasi kepada Anggota Piket Dir Reskrimum Polda Lampung, pada hari Minggu, 4 Juni 2023. “Iya, memang benar saya dan rekan-rekan yang menginformasikan kepada anggota piket Dir Reskrimum terkait adanya TPPO di Kecamatan Rajabasa. Bahkan saya dan rekan-rekan turut membantu Anggota Kepolisian yang melakukan penangkapan di TKP,” ucap Bung Fyan yang juga Kaperwil media cetak dan online Jurnal Polisi Pos ini, Jumat, 9 Juni 2023.
Lebih lanjut, Bung Fyan membeberkan siapa saja yang ikut berperan sehingga Polda Lampung berhasil sukses dalam menangkap pelaku dan menyelamatkan 24 korban TPPO yang saat ini berada di Polda Lampung. “Adapun rekan-rekan pers yang ikut berperan dalam membantu Polisi antara lain Aminuddin dari FPII, Wardiyansyah dari FKBN, Zuli Ardiansyah dari IWO, Darmawan, S.H., Ketua DPD PWRI Lampung, dan Ipung, serta Arwansyah dari PPWI,” bebernya.
Fyan juga mengatakan bahwa informasi tentang adanya TPPO di Kota Bandar Lampung berawal dari Agung Sulistyo Pimred Sahabat Bhayangkara Indonesia (SBI), Agung Sulisty. Untuk diketahui, Agung Sulistyo berdomisili di Jakarta dan tergabung dalam Organisasi PPWI. “Saya dan rekan-rekan mendapatkan informasi dari Bang Agung selaku Pimred Sahabat Bhayangkara Indonesia (SBI) melalui percakapan WhatsApp. Bang Agung mendapatkan info melalui keluarga salah satu korban yang berada di Lombok,” tutur Fyan.
Ketua DPC PPWI Lampung Timur tersebut menceritakan kronologi keterlibatannya bersama rekan-rekan dalam pengungkapan TPPO yang ditangani oleh Ditreskrimum Polda Lampung. “Setelah saya dan rekan-rekan mendapatkan info dari Bang Agung, sekira pukul 17.30 Wib, saya dan rekan-rekan mendatangi Mapolda Lampung memberikan informasi adanya TPPO, setelah itu kami menuju rumah yang menjadi penampungan 24 orang korban tersebut, kami mengawasi rumah tersebut dari jarak yang agak jauh sambil menunggu Anggota Polisi yang akan melakukan penangkapan ke TKP,” cerita Bung Fyan.
Kepada wartawan yang mewawancarainya, Bung Fyan mengatakan bahwa awalnya mereka tidak mengetahui siapa pemilik rumah tempat penampungan para korban TPPO. Namun pada saat penangkapan pelaku, Ngadiono selaku RT setempat menerangkan bahwa pemilik rumah tersebut adalah oknum polisi. Informasi tersebut dibenarkan Kapolda Lampung Helmy Santika.
“Awalnya saya tidak tahu siapa pemilik rumah itu, namun pada saat penangkapan RT setempat hadir dan menyaksikan proses penangkapan. RT mengatakan bahwa pemilik rumah tersebut adalah oknum polisi. Keterangan dari RT ini dibenarkan oleh Kapolda ketika diwawancarai awak media beberapa waktu lalu,” tutup Bung Fyan.
Di tempat terpisah, Ketua Umum PPWI Wilson Lalengke, S.Pd., M.Sc., M.A., menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kinerja Polda Lampung dalam menindak tegas pelaku TPPO jaringan internasional. Wson Lalengke juga mengapresiasi dan menghargai peran serta Bung Fyan bersama rekan-rekannya dalam membantu Kepolisian setempat menangani kasus yang cukup menghebohkan saat ini.
“Atas nama DPN PPWI, saya sangat mengapresiasi peran serta Ketua DPC PPWI Lamtim dan rekan-rekan pers lainnya yang telah membantu memberikan informasi dan melaporkan adanya TPPO kepada Polda Lampung, sehingga pelaku TPPO dapat diringkus dan 24 orang perempuan korban dapat terselamatkan,” ungkap Tokoh Pers Nasional yang getol membela masyarakat yang terzolimi itu, Jumat 9 Juni 2023.
Wilson Lalengke yang juga adalah Direktur Permata Indonesia lebih lanjut menyampaikan bahwa pihaknya mengapresiasi Kapolda Lampung beserta jajarannya atas respon cepat yang diberikan sesaat setelah mendapat informasi atau laporan dari masyarakat, khususnya informasi dari teman-teman PPWI bersama organisasi lainnya. “Dengan adanya informasi dari masyarakat, hal tersebut dapat menghasilkan kesuksesan dalam mengungkap dan menangkap pelaku TPPO ataupun tindak pidana lainnya,” tambahnya.
Lebih dalam, Wilson Lalengke yang merupakan Alumni PPRA-48 Lemhanas RI tahun 2012 ini menjelaskan bahwa dalam pemberantasan TPPO di Indonesia sangat dibutuhkan peran serta masyarakat dan semua pihak terkait. “Peran serta masyarakat dan pihak-pihak terkait sangat membantu kepolisian dalam menjalankan tugasnya. Bahkan terkait peran masyarakat dalam pemberantasan TPPO telah diamanatkan dalam Pasal 60 Undang-Undang Republik Indonesia No. 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang,” jelasnya.
Wilson Lalengke berharap agar Kepolisian Republik Indonesia (Polri) khususnya Polda Lampung dapat mengusut tuntas dan memberantas pelaku TPPO sampai ke akar-akarnya. Bila ditemukan adanya oknum polisi yang terlibat dalam TPPO agar diberikan sanksi tegas, jika perlu dipecat. Hal itu, katanya, penting dilakukan dalam rangka menjaga citra dan kredibilitas Kepolisian RI.
“Saya berharap kepada Institusi Polri, khususnya Polda Lampung, agar dapat bersikap tegas kepada siapapun yang terlibat dalam TPPO. Bila ada oknum Polisi yang terlibat, jangan ragu untuk memberikan hukuman. Jangan sampai citra Polri buruk di mata masyarakat akibat ulah satu-dua anggota Polri yang buruk itu. Usut tuntas sampai ke akar-akarnya agar ke depannya tidak ada lagi korban TPPO di bumi Indonesia,” tandas trainer jurnalistik yang sudah melatih ribuan anggota Polri, TNI, wartawan, ASN, buruh, dan masyarakat umum ini. (TIM/Red)

Kabar Terbaru