oleh

IKP Layani Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat Kurang Mampu

IKP Layani Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat Kurang Mampu 1
Saut Tulus Leonard/kanan. (dok/tn)

JAKARTA, kabarSBI.com – Organisasi masyarakat Ikatan Pemuda Karya (IPK), membuka Posko Layanan Bantuan Hukum Gratis di Jalan Boulevard Bukit Gading Raya Ruko Kokan Permata Blok F No 40 Kelapa Gading Jakarta Utara.

Posko Layanan Bantuan Hukum ini dipimpin oleh Saut Tulus Leonard S, SH.MH dan diisi oleh kader-kader Ikatan Pemuda Karya.

Pemuda berusia 37 ini membuka Posko Layanan Bantuan Hukum Gratis bertujuan untuk membantu masyarakat yang kurang mampu.

“Kami buka posko layanan bantuan hukum gratis 24 jam. Para kader Ikatan Pemuda Karya akan siap melayani masyarakat yang kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan hukum,” ucap Bang Leo panggilan akrabnya kepada wartawan, Kamis, 20/9/2018.

Pemuda berpenampilan milenial ini, tinggal di kawasan Tanjung Priok, dan mengadu nasib di Pesisir Jakarta Utara, yang sebelumnya hijrah dari daerah asalnya di Medan Sumatera Utara.

Sepak terjang Pemuda Milenial ini telah menangani beberapa perkara yang menonjol, diantaranya Perkara Artis Penipuan dan Penggelapan oleh Viki Prasetyo, Perkara Roro Fitria yang terlibat kasusnya narkoba, Perkara Eel Litonga mengenai kasus perceraian dengan Dea Mirella, Perkara kasus seorang ibu yang mana anaknya di adobsi setelah pasca melahirkan dan masih banyak kasus lagi yang menonjol yang di tangani pengacara muda ini.

Pemuda asal Medan Sumatera Utara ini mengenyam Pendidikan Jurusan Hukum S1 di Universitas Bung Karno dan Pendidikan S2 di Universitas Jayabaya.

“Masyarakat silahkan datang kemari, dan kami akan menyambut dan melayani dengan baik mengenai kasus hukum dari masyarakat” tegas Leo.

Kami akan menyelesaikan masalah hukum dengan baik bagi masyarakat yang tak mampu. (jutari/tn/r/as)

Kabar Terbaru