Jaksa Ahli Utama Dr. Fri Hartono, S.H., M.H. Bersama JCLEC dan Pemerintah Australia Gelar Seminar Nasional TPPM di Bali

Jaksa Ahli Utama Dr. Fri Hartono, S.H., M.H. Bersama JCLEC dan Pemerintah Australia Gelar Seminar Nasional TPPM di Bali 1

Bali, kabarSBI – Jakarta Centre for Law Enforcement Cooperation (JCLEC) bersama Pemerintah Australia berkolaborasi dengan Kejaksaan Republik Indonesia menggelar Seminar Nasional yang bertujuan meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat terhadap Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).

 

Kegiatan ini berlangsung pada 2–5 Juni 2025 di Hotel Intercontinental Bali dan menghadirkan sejumlah pakar hukum pidana dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Jaksa Ahli Utama Dr. Fri Hartono, S.H., M.H. Bersama JCLEC dan Pemerintah Australia Gelar Seminar Nasional TPPM di Bali 2

Jaksa Ahli Utama pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Dr. Fri Hartono, SH, MH, hadir sebagai narasumber utama. Dalam paparannya, beliau menyoroti pentingnya pemahaman mendalam terhadap Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, khususnya dalam konteks penyelundupan manusia. Ia menekankan bahwa penyidik dari Polri maupun PPNS Imigrasi harus memiliki pemahaman yang selaras dan membangun sinergi dalam menangani kasus-kasus penyelundupan orang, yang kerap kali tumpang tindih dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

 

“Kita harus bersinergi dalam penanganan kasus-kasus ini. Jangan sampai ada ego sektoral yang justru menghambat penegakan hukum,” ujar Dr. Fri Hartono.

 

Selain sebagai Jaksa Ahli Utama di Jampidum, Dr. Fri Hartono juga dikenal sebagai Widyaiswara di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan. Pada hari pertama seminar, beliau menjelaskan bahwa penyelundupan manusia merupakan tindak kejahatan yang melibatkan perpindahan seseorang secara ilegal ke atau dari suatu negara dengan tujuan memperoleh keuntungan, tanpa melalui prosedur keimigrasian yang sah.

 

Di hari kedua, peserta seminar terlibat dalam diskusi mendalam serta presentasi terkait upaya penanggulangan dan pencegahan TPPM. Para peserta juga didorong untuk menyebarluaskan informasi yang diperoleh kepada komunitas masing-masing guna meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap kejahatan ini.

 

Seminar ini diharapkan dapat menjadi langkah konkret dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya penyelundupan manusia. Dr. Fri Hartono menyampaikan harapannya agar pelatihan serupa dapat diselenggarakan JCLEC di wilayah-wilayah strategis lainnya seperti perbatasan Kalimantan, Nusa Tenggara Timur, Aceh, dan Ambon.

 

Reporter: Tim liputan