oleh

Kapolda Maluku Harapkan Jajaran Jemput Bola Soal Pelanggaran BBM Subsidi

-Daerah, Hukum-603 Dilihat

Kapolda Maluku Harapkan Jajaran Jemput Bola Soal Pelanggaran BBM Subsidi 1MALUKU, kabarSBI.com – Kapolda Maluku, Irjen. Pol. Drs. H. Lotharia Latif, S.H., M.Hum., meminta semua Kapolres di jajarannya tingkatan langkah premitif dan menjemput bola terhadap potensi penyelewangan distirubsi BBM bersubsidi di provinsi itu.

“Sosialisasi pada seluruh media yang ada, lakukan tindakan-tindakan preemtif untuk laksanakan patroli dan penegakan hukum kepada oknum penyelewengan,” tegas Kapolda Maluku, pada hari Sabtu (09/04/2022). Hal ini berdasarkan permintaan kepala Kepolisian Indonesia kepada semua Polda untuk memberikan tindakan teguran hingga persangkaan pasal penyelewengan BBM bersubsidi kepada orang dan pihak yang menyelewengkan BBM jenis itu.

Pasal hukum yang bisa dikenakan kepada mereka antara lain pasal 23a, pasal 53, dan pasal 55 UU Cipta Kerja tentang pihak yang melakukan penyelewengan, pasal 55 KUHP tentang pihak yang turut serta membantu terjadinya penyelewengan, dan pasal 480 KUHP tentang pihak yang membeli solar hasil penyelewengan. “Mengantisipasi ketersidiaan stock BBM di daerah masing-masing menjelang liburan lebaran,” tegas Irjen. Pol. Drs. H. Lotharia Latif, S.H., M.Hum.

Jenderal bintang dua Polda Maluku itu juga meminta kepada jajarannya agar berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar selalu memberikan ketenangan kepada masyarakat, sehingga tidak terjadi kepanikan. “Aktif memberikan ketenangan sehingga tidak terjadi kepanikan di tengah masyarakat,” tegas Eks Kapolda NTT.

Disisi lain, Manajer Penjualan Eceran Wilayah Maluku PT. Pertamina, Wilson E Wijaya, Menjelaskan, stok BBM yang tersedia pada mereka cukup baik yaitu dapat bertahan selama 16-25 hari. Mereka telah membentuk satgas untuk memastikan BBM tersalur ke tiap-tiap daerah.

Mantan Kakorpolairud Baharkam Polri itu mengaku kalau stok BBM telah ditingkatkan, apabila terjadi kekurangan dapat berkoordinasi dengan PT Pertamina Wilayah Maluku-Maluku Utara. “PT Pertamina Wilayah Maluku-Maluku utara telah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah dan Pusat tentang penetapan tambahan kuota 2022/2023,” tegas orang nomor satu di Polda Maluku.

Untuk diketahui, hal ini disampaikan dalam rapat bersama dengan pucuk pimpinan Kepolisian Indonesia, Kapolda Maluku, Kementrian BUMN, dan PT Pertamina sebagai antisipasi kelangkaan BBM.(red)

Kabar Terbaru