Jaksa Utama Madya Dr. Fri Hartono Luncurkan Tiga Buku Hukum Pidana, Perkuat Referensi Penegakan Hukum di Indonesia

Jaksa Utama Madya Dr. Fri Hartono Luncurkan Tiga Buku Hukum Pidana, Perkuat Referensi Penegakan Hukum di Indonesia 1JAKARTA, kabarSBI.com – Jaksa Utama Madya pada Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Dr. Fri Hartono, S.H., M.H., resmi meluncurkan tiga buku yang membahas perkembangan hukum pidana di Indonesia, Kamis (23/7/2026). Ketiga buku tersebut mengangkat tema Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Kekerasan Seksual, serta Hukum Acara Pidana Kontemporer: Edisi Pertama.

Peluncuran buku ini menjadi kontribusi penting dalam memperkaya literatur hukum nasional, khususnya di bidang hukum pidana dan hukum acara pidana yang terus berkembang mengikuti dinamika kejahatan modern.

Jaksa Utama Madya Dr. Fri Hartono Luncurkan Tiga Buku Hukum Pidana, Perkuat Referensi Penegakan Hukum di Indonesia 2Dr. Fri Hartono dikenal sebagai ahli hukum pidana yang memiliki pengalaman panjang di lingkungan Kejaksaan Agung RI. Ia pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat serta Direktur Penuntutan Kejahatan Lintas Negara dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Selain itu, ia juga aktif sebagai tenaga pengajar di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Kejaksaan, termasuk bagi calon jaksa serta peserta Pendidikan Kepemimpinan Administrator (PKA) dan Pendidikan Kepemimpinan Nasional (PKP).

Jaksa Utama Madya Dr. Fri Hartono Luncurkan Tiga Buku Hukum Pidana, Perkuat Referensi Penegakan Hukum di Indonesia 3Dalam ketiga bukunya, Dr. Fri Hartono mengulas secara komprehensif berbagai aspek hukum pidana, mulai dari sejarah pembentukan regulasi, prinsip-prinsip hukum internasional, perkembangan hukum positif di Indonesia, hingga praktik peradilan modern. Pembahasan juga mencakup mekanisme plea bargain (pengakuan bersalah) dan Penundaan Penuntutan berdasarkan Perdamaian (PDA) sebagaimana diatur dalam pembaruan KUHP dan KUHAP.

Menurut Dr. Fri Hartono, tindak pidana perdagangan orang merupakan kejahatan yang bersifat lintas negara, terorganisasi, dan terus berkembang seiring kemajuan teknologi. Karena itu, upaya pemberantasannya tidak cukup hanya mengandalkan aturan hukum tertulis, tetapi juga membutuhkan pemahaman terhadap pola kejahatan, prinsip-prinsip internasional, serta praktik penegakan hukum yang efektif.

Melalui karya ilmiahnya, ia berharap para aparat penegak hukum, akademisi, mahasiswa, regulator, maupun masyarakat dapat memperoleh pemahaman yang lebih utuh mengenai penanganan perkara TPPO, kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan seksual, dan perkembangan hukum acara pidana kontemporer.

“Melalui buku ini saya berharap dapat menjembatani kesenjangan antara teori dan praktik, sekaligus memperkuat kapasitas aparat penegak hukum dalam menghadapi tantangan kejahatan yang semakin kompleks,” ujar Dr. Fri Hartono.

Ia menambahkan, kehadiran buku tersebut diharapkan mampu menjadi rujukan akademik sekaligus panduan praktis dalam memperkuat sistem penegakan hukum Indonesia yang profesional, transparan, dan berintegritas, terutama dalam menghadapi kejahatan transnasional dan tindak pidana yang berdampak luas terhadap masyarakat.

Dengan pendekatan yang sistematis dan kontekstual, ketiga buku tersebut diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan ilmu hukum sekaligus mendukung terwujudnya sistem peradilan pidana yang semakin adaptif terhadap tantangan zaman.

 

(red)