JAKARTA,kabarSBI.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi melantik 44 orang eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai aparatur sipil negara (ASN) Polri. Mereka ditempatkan di divisi pencegahan.
Novel Baswedan dan kawan-kawan diminta mengawal penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). 44 orang itu memiliki rekam jejak yang bisa menjadi dasar menyelesaikan potensi-potensi kebocoran anggaran yang merugikan negara, dan mengubah akar budaya korupsi. Mereka diyakini dapat memperkuat Polri dalam upaya-upaya pemberantasan korupsi.
“Negara kita saat ini sedang menghadapi posisi sulit sehingga kita betul-betul kawal PEN, bagaimana kita kawal agar APBN yang dipergunakan tepat sasaran dan kurangi risiko kebocoran,” ujar Listyo di Jakarta, Jumat (10/12/2021).
Listyo memastikan, Polri telah menyelesaikan proses pengangkatan khusus menjadi pegawai ASN di lingkungan Polri sesuai dengan prosedur dan asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan. Polri sudah melakukan koordinasi, sinergi dan harmonisasi dengan berbagai instansi terkait, yaitu Kemensetneg RI, Kemenpan-RB, Kemenkumham, MK, MA, BKN, serta para ahli di bidang administrasi dan tata negara.
“Untuk itu, dalam kesempatan ini, saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan yang luar biasa dalam proses pengangkatan ini sebagai wujud semangat antikorupsi,” katanya. Dalam kesempatan tersebut, Listyo menyampaikan, mencegah dan mengubah budaya korupsi di masyarakat itu penting.
“Penindakan itu ultimum remedium, tetapi yang paling penting adalah bagaimana mencegah, mengubah budaya supaya masyarakat, supaya penyelenggara negara, pejabat negara memahami, dan kemudian ini sama-sama kita bangun,” ucap Listyo.(pri/red)