PEMALANG, KabarSBI.com — Pedagang kecil dan pelaku UMKM menghadapi berbagai tantangan dalam menjalankan usaha, mulai dari persaingan usaha, perubahan harga kebutuhan, hingga kondisi pembeli yang semakin selektif dalam berbelanja. Bagi pedagang yang mengandalkan perputaran modal harian, kondisi tersebut dapat langsung memengaruhi omzet dan kemampuan mempertahankan usaha, 21 Oktober 2026.
Kondisi tersebut menjadi perhatian Agung Sulistio, Pimpinan Redaksi Sahabat Bhayangkara Indonesia (SBI), Ketua Umum Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT), sekaligus Ketua II DPP Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI).
Fakta di lapangan menunjukkan bahwa pedagang kecil sangat bergantung pada daya beli masyarakat. Ketika konsumen mengurangi atau menunda pembelian, pedagang dapat mengalami penurunan omzet. Di sisi lain, mereka tetap harus menanggung biaya modal, transportasi, sewa tempat, kebutuhan rumah tangga, serta biaya operasional lainnya.
Persoalan harga kebutuhan pokok juga berkaitan erat dengan kemampuan masyarakat mengatur pengeluaran. Ketika porsi pendapatan yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar meningkat, masyarakat cenderung lebih berhati-hati dalam membelanjakan uang untuk kebutuhan lainnya. Situasi tersebut dapat berpengaruh terhadap aktivitas perdagangan di tingkat bawah.
Menurut pandangan Agung Sulistio, kondisi ekonomi masyarakat seharusnya tidak hanya dibaca melalui angka-angka makro, tetapi juga dengan melihat kehidupan masyarakat secara langsung.
“Jangan hanya melihat ekonomi dari angka. Turun ke pasar, lihat pedagang yang sejak pagi membuka lapaknya. Dengarkan keluhan mereka. Banyak yang bekerja keras, tetapi hasil yang dibawa pulang belum tentu sebanding dengan biaya dan tenaga yang dikeluarkan,” ujar Agung.
Agung menilai, daya beli masyarakat harus menjadi salah satu perhatian utama dalam kebijakan ekonomi. Menurutnya, pertumbuhan ekonomi akan lebih bermakna apabila manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat di lapisan bawah, termasuk pedagang pasar, pedagang kaki lima, pemilik warung, dan pelaku UMKM.
Ia juga berpandangan bahwa UMKM tidak cukup hanya mendapatkan apresiasi secara retoris. Menurut Agung, pelaku usaha kecil membutuhkan ekosistem usaha yang sehat, akses permodalan yang wajar, kepastian aturan, akses pasar, serta kebijakan yang tidak semakin mempersempit ruang mereka untuk berkembang.
Fakta lainnya, pemerintah memiliki berbagai kebijakan yang berkaitan dengan UMKM, perdagangan, stabilitas harga, dan perlindungan konsumen. Namun, efektivitas kebijakan tersebut pada akhirnya perlu dilihat dari implementasi serta dampaknya terhadap masyarakat.
Dalam pandangannya, Agung meminta pemerintah lebih sering turun ke lapangan dan mendengarkan langsung suara masyarakat. Menurutnya, keluhan pedagang dapat menjadi bahan evaluasi untuk melihat apakah sebuah kebijakan benar-benar bekerja sebagaimana tujuan yang diharapkan.
“Rakyat tidak meminta dikasihani. Mereka ingin bekerja, berdagang, dan mendapatkan kesempatan yang adil untuk memperoleh penghasilan. Kalau pedagang sudah bekerja dari pagi tetapi pembeli semakin sedikit, tentu kondisi itu perlu dilihat secara serius,” tegas Agung.
Agung menambahkan, keberhasilan ekonomi pada akhirnya tidak hanya diukur dari pertumbuhan angka statistik, tetapi juga dari kemampuan masyarakat mempertahankan mata pencaharian, memenuhi kebutuhan keluarga, dan mengembangkan usaha.
“Ekonomi jangan hanya terlihat tumbuh di atas kertas. Yang lebih penting adalah apakah pertumbuhan itu dirasakan oleh masyarakat yang setiap hari bekerja dan berusaha. Kalau pedagang masih mengeluh karena pembeli sepi dan modal sulit berputar, pemerintah harus mendengar dan melihat kenyataan tersebut,” pungkasnya.
Sumber pandangan: Agung Sulistio, Pimpinan Redaksi SBI, Ketua Umum GMOCT, dan Ketua II DPP LPK-RI, 21 Oktober 2026.
Catatan Redaksi: Bagian yang dinyatakan sebagai fakta dalam tulisan ini merupakan konteks umum mengenai kondisi usaha dan mekanisme daya beli. Sementara pernyataan mengenai penilaian, kritik, dan rekomendasi kebijakan merupakan pandangan Agung Sulistio dan tidak disajikan sebagai fakta objektif.




