
JAKARTA, kabarSBI.com – Kebakaran yang melanda jalan tol Ir. Wiyoto Wiyono, di KM 16 tepatnya berada dalam lingkungan RT 10 RW 08 Kelurahan Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu, 16 April 2025. Sekitar 300 meter mendekati Jakarta International Stadion (JIS), dan berjarak tidak lebih 20 meter hunian warga.
Kejadian tidak diharapkan tersebut sempat viral didunia maya, bikin geger, jadi perhatian kalangan, sekaligus membuat panik warga sekitar mengingat api yang cukup besar.

Kebakaran yang memanggang bagian bawah kontruksi jalan tol Ir. Wiyoto Wiyono hingga menimbulkan jilatan sijago merah nyaris membakar rumah warga terdekat, menimbulkan asap hitam pekat menggumpal membumbung diudara. Asap hitam itu menyelimuti jalan tol KM 16 sehingga mobil tidak berani melintasinya, sampai kondisi aman dilalui.
Dilaporkan dinas pemadam kebakaran Jakarta Utara yang menangani kebakaran tersebut disebabkan karena pembakaran sampah di kolong tol, warga diduga membakar sampah dan tidak ditunggui.
Pihak Damkar mencatat, kebakaran pada Rabu siang itu (16/4/2025). menerima laporan pada pukul 13.29 WIB. Dan, api bisa dipadamkan pukul 14.23 WIB.
Pasca kebakaran itu, garis kuning menandai sekitar 40 tiang/pilar kontruksi jalan tol yang terbakar dalam area kode tiang P255 S20 B, P255 S21 A, dan P255 S16 B. Nampak pilar yang dilapisi jaket beton dan badan bawah tol gosong terbakar, dan mengelupas
Dan, esoknya, pada Kamis (17/4/2025) dilakukan pembersihan lokasi setempat oleh pihak kelurahan Papanggo dibantu PPSU se kecamatan Tanjung Priok, petugas Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara dan lainnya, pembersihan itu sampai Minggu (20/4/2025).
Pokok Masalah
Adalah sampah. Kebakaran hebat kolong tol Papanggo, disebutkan adanya warga membakar sampah.Oknum warga itu hingga kini tidak diketahui.

Pengamatan media ini, pelaku pembakar sampah tentu tidak bermaksud membakar kontruksi jalan tol. Namun, kondisi sampah kolong tol yang kian hari berserakan, menumpuk, menggunung mungkin berinisiatif membakar sampah untuk mengurangi volume sampah kolong tol itu sendiri.
Mengingat sampah warga penduduk padat setempat khusunya RT 9 – 10 RW 8 Kelurahan Papanggo, sejak tol itu beroperasi sekitar tahun 1990, atau potensi sampah yg mulai menumpuk – menggunung tahun 2000 keatas seiring lokasi sekitar tol kian padat penduduk. Bahkan pengurus menyebutkan RT 10 RW 08 Papanggo memiliki 800an KK, bisa bayangkan 1 RT memiliki jumlah KK sebanyak itu, betapa padat penduduk disana.
Ironisnya, warga sekitar tidak mendapatkan pelayanan penanganan masalah sampah dari dinas terkait. Dikarenakan ases pelayanan menuju lokasi tidak ada jalan untuk armada angkut.
Sekalipun ada pelayanan penanganan masalah sampah bersifat insidentil atau bila ada kejadian saja seperti kebakaran atau banyak diberitakan media karena tumpukan sampah kolong tol, dan insidentil lainya. Artinya tidak ada penanganan sampah yang khusus, fokus hingga menjadi tugas rutin dinas terkait. Kembali dinas sendiri mengaku karena tidak ada ases jalan.
Pengamatan media ini, bakar sampah dikolong tol kerab terlihat, hanya saja volume api kecil atau sedang dan tidak terjadi kekuatiran/menghebohkan seperti yang terjadi kebakaran pada Rabu siang itu, yang menggosongkan sekitar 40 pilar tol Wiyoto Wiyono, di Papanggo.
Salah Siapa?
Jangan hanya mencari kambing hitam kebakaran karena warga membakar sampah. Seperti disebutkan diatas “inisiatif” membakar sampah di kolong tol karena warga setempat tidak mendapatkan layanan penanganan sampah pada umumnya. Sampah Warga setempat seperti terisolasi bertahun tahun, sampah tidak bisa keluar ketempat penampungan sampah sementara dan akhir.
Akibatnya, warga sembarang membuang sampah, mungkin kolong tol menjadi pilihan pembuangan sampah karena tempat itu sudah terlanjur kotor, becek, jorok, bau, banyak lalat, hamparan sampah dimana mana hingga menumpuk – menggunung.
Tumpukan dan undakan gunung sampah nyaris memenuhi sepanjang ruas kolong tol dilingkungan RW 07 dan 08 Kelurahan Papanggo.

“Teguran Alam”
Kebakaran tersebut tidak banyak merugikan warga, tidak ada rumah terbakar, tidak ada warga terluka, dan tidak ada kehilangan jiwa, kebakaran hanya menimbulkan kepanikan warga sekitar saat itu saja. Beruntung saat ini sepanjang kolong tol dilingkungan RW 07 dan 08 Papanggo, hampir seratus persen tidak ada lagi bangunan tempat tinggal. Kebakaran murni sampah berdampak pada kontruksi tol.
Namun demikian, berdasarkan informasi yang terhimpun, diuraikan awal mungkin saja adanya pembakar sampah, karena ditinggal pelakunya tidak menyangka bila api membesar. Sedangkan titik sampah dengan kontruksi badan bawah badan tol dapat disentuh tangan orang dewasa, artinya ketinggian tidak lebih dari 3 meter.
Diduga api yang membesar membakar atap bawah tol. Atab tol itu awalnya dilapisi lembaran besi/baja lempeng tahan panas. Namun karena besi itu hilang dicongkel dan dicuri, hanya meninggalkan lem yang mengering (seperti plastik akrilik) diatab badan bawah kolong tol, ketebalan lem sekitar 2-3 mm. Dapat dibayangkan bila ketebalan lem merata di 40 pilar tol yang terbakar.
Diduga sisa lem besi yang mengering itu yang menyebabkan api cepat membesar dan menimbulkan asap hitam yang sangat pekat.

Entah mengapa, ibarat pemilik rumah, dalam hal ini pihak pengelola jalan tol Ir Wiyoto Wiyono yaitu PT Citra Marga Nushapala Persada, Tbk (PT CMNP) hanya fokus merawat ruang dalam rumah saja. Sementara perkaranganya jorok, kotor, becek, bau, dan berantakan, terkesan tidak peduli lingkungan dan tata ruang kota.
Masih ibarat rumah, sampai-sampai dinding pengaman rumah hilang dicuri, kurang diperhatikan. Setelah pengaman habis baru panik, dan terjadi kebakaran makin panik/kalang kabut, dan cepat melakukan tindakan antaranya dengan menyanggah atab badan bawah tol dengan steger, mungkin segera akan ada perbaikan, pasca kebakaran itu.
“Kode alam” untuk pengelola tol, untuk lebih memperhatikan terus menerus lingkungannya dan kontruksi pengamannya demi keamanan tamu berbayar.
Pengamatan media ini membandingkan dengan kinerja petugas lapangan PLN. Petugas itu setiap hari mengontrol SUTET, dan rumah-rumah warga dibawahnya. Dia kerab menegur bila kedapatan warga kolong SUTET yang mendirikan bangunan rumah dengan ketinggian tertentu. Ibarat PLN konsisten menjaga perkarangan rumahnya dari hal yang tidak diharapkan.
Pemerintah dan CMNP Saling Lempar
Terkait dengan kolong tol kebakaran dan kedepan ancaman sama. Fakta lain; kotor, jorok, becek, bau dan berlalat serta jauh dari kesan tertata baik, “pemerintah sendiri kerab lempar tanggung jawab. Demikian pula CMNP, selaku pengelola.”
Pemerintah kota Jakarta Utara dan perusahaan go publik itu terkadang lempar tangungjawab bila bicara penataan kolong tol yang lebih serius, mungkin saja karena butuh anggaran yang besar.
Dalil mereka versi pemerintah lahan kolong tol adalah milik CMNP. Sedangkan versi CMNP sampah, bangunan liar, dan lainnya dikolong tol Papanggo adalah kewenangan pemerintah Kota Jakut/DK Jakarta.
Sejak lama, media ini mengamati dalam hal yang bersifat insidentil saja mereka bekerjasama/kolaborasi seperti kejadian kebakaran, dan banyaknya bangunan liar dikolong tol untuk diambil tindakan penertiban. Sepertinya CMNP lebih kuatir bila banyak bangunan liar ketimbang hal kolaborasi menuntaskan penanganan sampah..
Faktanya, bertahun -tahun sampah banyak berserakan, menumpuk, dan menggunung hingga sampah membusuk. Sebagian sampah terurai alami menjadi tanah dan kebanyakan sampah pelastik tak dapat terurai dalam waktu yang panjang. Bila dikeduk mungkin sampah plastik bisa mencapai kedalaman 2 meter, bahkan lebih.
Bayangkan, bila seperti itu, berapa puluhan ribu ton sampah di kolong tol, itu baru di Papanggo saja. Dinas kebersihan atau dinas lingkungan hidup (sekarang) sebagai garda depan dalam penanganan sampah warga dipastikan butuh waktu yang lama. Selain itu pekerja/SDM yang cukup, dan alat berat dinas yang bekerja ektra berat, serta anggaran yang banyak.
Penanganan insidentil tidak akan menuntaskan masalah sampah disana, seperti kerja bakti 4 hari pasca kebakaran kolong tol itu, yang dipimpin lurah dan camat. Bila masalah sampah itu terus didiamkan tidak tertutup kemungkinan peristiwa akan terjadi kembali.
Kolong Tol.Ir Wiyoto Wiyono sendiri memiliki riwayat kebakaran yang jauh lebih “mengerikan” seperti kebakaran bangunan liar, kolong tol Pluit tahun 2019..
Omong kosong Penataan
Alih-alih penataan, penghijauan, keindahan, kenyaman dan keamanan seperti jauh panggang dari api, untuk kolong tol Papanggo. Padahal lokasi itu berjarak dekat dengan Jakarta Internasional Stadion (JIS) yang membanggakan, bertaraf international tapi lingkungan masih kumuh.

Bertahun-tahun kumuh, tiada solusi, tiada penanganan serius dari pemerintah kota Jakarta Utara.
Lurah, camat, walikota terdahulu maupun sekarang ngapain saja, selama ini? Apa cukup dengan kinerja seremoni, kering dengan gagasan terobosan. Katanya, menjadi kota percontohan indonesia dalam penanganan sampah. Kok sampah numpuk bertahun-tahun tutup mata, tutup telinga, kenapa?
Walikota bila rapat dengan gubernur dan DPRD apakah tidak utarakan hal sampah kolong tol ini? Kenapa dari dulu tidak ada upaya serius untuk membuka akses jalan untuk memudahkan dinas kebersihan melayani sampah warga. Atau mau terus diamkan sampai ada korban jiwa dan potensi gangguan kesehatan warga.
H. Roma Irama, Raja Dangdut, dalam sair lagunya mengatakan “TERLALU”.
Penulis: Saimin Wartawan Jakarta Utara.