KUNINGAN,kabarSBI.com
Pj Bupati Kuningan disarankan untuk menimbang ulang keputusannya terkait rencana menggelar open bidding untuk mengisi kekosongan jabatan Setda dan beberapa jabatan Eselon II di Pemerintah Kabupaten Kuningan
Saran tersebut di utarakan Ali Akbar Ketua fraksi PPP dan Demokrat DPRD Kuningan, Sabtu,05/10/2024
Alangkah baiknya jika pak PJ Bupati Kuningan untuk menimbang ulang keputusannya atas rencana penyelenggaraan open bidding di saat situasi yang dinilai kurang pas saat ini,
“Mengingat tinggal hitungan hari Pj Bupati akan mengakhiri masa jabatannya di Kabupaten Kuningan, agar pada saat leadingnya pak PJ nanti itu baik, mungkin sebaiknya menimbang ulang atau di tangguhkan rencana Open Bidding menjelang masa berakhir jabatannya,” katanya
Tingkatan urgensi dilaksanakannya open bidding saat menjelang masa akhir jabatan PJ Bupati tentunya berpotensi beragam perspektif dari pihak masyarakat Kuningan,
‘Betul Pj Bupati memiliki kewenangan untuk menyelenggarakan Open Bidding guna mengisi kekosongan jabatan Setda dan beberapa jabatan Eselon ll, berdasarkan peraturan Kementerian Dalam Negeri No 19 Tahun 2023 tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2024,” Tutur Ali Akbar
Jika disandingkan dengan kondisi iklim politik saat ini menjelang pilkada di Kabupaten Kuningan
“Lebih fokus untuk menjaga kondusifitas Kabupaten Kuningan menjelang Pilkada, dimana suhu politik saat ini sudah semakin berasa menghangat, tentunya kita semua berharap semoga Kuningan tetap dalam kondisi iklim politik yang adem, sehat, stabil,” Harapnya
Ali Akbar menambahkan, mungkin akan lebih bijaknya jika Pj Bupati memberikan kesempatan kepada pemimpin Kabupaten Kuningan terpilih nanti yang akan menyelenggarakan Open Bidding untuk mengisi kekosongan jabatan Setda dan beberapa jabatan Eselon ll di Kabupaten Kuningan.” Pungkasnya
tim/man/as