Ketua Umum PPWI Akan Sampaikan Petisi Isu Sahara Maroko di Sidang PBB

Ketua Umum PPWI Akan Sampaikan Petisi Isu Sahara Maroko di Sidang PBB 1

Jakarta, kabarSBI –  Aktivis hak asasi manusia sekaligus jurnalis senior Indonesia, Wilson Lalengke, dijadwalkan hadir dalam sidang Komite Keempat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, Amerika Serikat, pada 7–12 Oktober 2025. Dalam forum internasional itu, ia akan menyampaikan pidato berisi petisi terkait isu Sahara Maroko dan pelanggaran hak asasi manusia.

Berdasarkan undangan resmi dari Sekretariat Komite Keempat PBB, Wilson Lalengke diminta hadir di Markas Besar PBB untuk menyampaikan pernyataannya. Petisi tersebut menyoroti dugaan eksekusi di luar hukum terhadap masyarakat Syahrawi di kamp pengungsi Tinduf oleh kelompok Front Polisario, yang memicu kekhawatiran global mengenai pelanggaran HAM di kawasan Sahara Maroko, wilayah bekas jajahan Spanyol yang kini menjadi bagian dari Kerajaan Maroko.

Wilson diperkirakan mendapat kesempatan berpidato pada 8, 9, atau 10 Oktober 2025 pukul 15.00 waktu setempat. Sebelum masuk ke ruang konferensi, ia diwajibkan mengambil kartu izin sementara di Kantor Pendaftaran Pengunjung PBB pada 8 Oktober pagi dengan menunjukkan identitas resmi. Panitia menekankan aturan ketat, termasuk larangan membawa spanduk, bendera, atau melakukan tindakan mengganggu jalannya persidangan.

Setiap pemohon petisi diberikan waktu maksimal tiga menit, dengan naskah pernyataan wajib dikirim lebih dahulu ke panitia untuk diterjemahkan.

Kehadiran Wilson di sidang PBB ini menjadi momen penting, baik secara pribadi maupun bagi organisasi yang dipimpinnya, Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI). Selama ini, PPWI konsisten menyuarakan isu hak asasi manusia, kebebasan pers, lingkungan, hingga hak-hak rakyat, baik di tingkat nasional maupun internasional.

Wilson telah memperoleh visa masuk Amerika Serikat pada 18 September 2025, sehingga seluruh dokumen perjalanan menuju forum PBB sudah siap. Partisipasinya menegaskan peran masyarakat sipil Indonesia dalam wacana global mengenai HAM dan kebebasan dari penindasan.