
JAKARTA, kabarSBI.com – Suku Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Sudin Kominfotik) Kota Adm Jakarta Utara selaku pihak pemerintah yang bertanggungjawab dalam mengurus, mengelola, dan memenej komunikasi publik, dinilai gagal.
Pasalnya, wartawan kota sebagai mitra kerja kominfo belakangan ini mengalami krisis pengurus balai. Krisis kepercayaan pengurus wartawan bak sunami yang gelombang kejutnya menggetarkan ruang kerja dinas pejabat dan buah bibir seisi Komplek Kantor Walikota Jakarta Utara.
Peran Kominfo selaku kepanjangan suara Walikota Jakarta Utara yang dipimpin Ali Maulana Hakim, Kominfo tiada berdaya meredam dan mengkondusifkan suasana. Upaya sebatas komunikasi by phone serta himbauan tidak cukup meredupkan.
Tiada langkah kongkrit kominfo seperti turun lapangan, dan mengundang pihak – pihak wartawan atau pengurus balai atau kelompok terkait yang berseteru membuat konflik kian berlarut. Padahal konflik mitra kerja pemerintah kota dibidang publikasi maupun publik bakal merugikan moril dan citra buruk sebuah pemerintahan kota.

Kurangnya kemampuan Kominfo dalam mengurus, mengelola, dan memenej hal hal yang terkait pelaku komunikasi publik, membuat dinas ini sebatas pelengkap pemerintahan kota saja. Meski dinas ini didukung SDM yang cukup (mines Kursi Kasudin Kominfo kosong) dan anggaran, tidak lantas dinas menghasilkan suasana publikasi kondusif dalam sebuah kota kolaborasi.
“Cari Aman”
Pengamatan penulis, Sudin Kominfotik Jakarta Utara diduga cari aman dengan menghindari krisis/konflik wartawan balai. Sebagai petugas yang mampu melakukan kinerja lintas sektoral kedinasan guna melayani citra positif pemerintah kota, tiada terasa kolaborasi kedinasan itu berjalan. Akibatnya pejabat (Bagian) struktural terkena dampak “sunami” balai wartawan yang berada dalam sekretariat Kota Administrasi Jakarta Utara.
“Asal Kerja Normatif”
Pilihan diyakini menghindar dengan dalil sudah melakukan himbauan, lanjut dilepas sampai waktu konflik selesai tiada pasti bukan pilihan yang bijak birokrat. Pilihan itu tidak mencerminkan sebuah organisasi pemerintah yang berurusan dengan citra publik Jakarta.
Menghindari itu, sama saja melepas tangungjawab tupoksi dinas Kominfotik. Memilih kerja normatif, dinas ini juga tidak baik-baik amat.
Pengamatan media ini Kominfo “kering” dalam melaporkan kegiatan/acara kedinasan pejabat struktural hingga tingkat kelurahan dan kegiatan program pejabat sektoral/unit-unit dinas, kering terpublikasi, pada website andalan Utara.jakarta.go.id, yang dibiayai APBD. Produksivitas publikasi website tersebut perhari rata-rata tidak lebih dari dua laporan dan diikuti platform media sosial yang dimiliki, itupun kadang terlambat tayang.
Keringnya publikasi Kominfo diantisipasi pejabat struktural dan unit dinas dengan mempublikasikan dirinya sendiri dengan membuat website informasi publik. Seperti kedapatan website salah satu kecamatan di Jakarta Utara yang update memplukasikan dirinya. Meski tujuan itu baik, tetapi diyakini melanggar kepatutan dan hukum administrasi kota.
Entah apa yang ada pada konsep Kominfo? Lalai mengelola, mengumpulkan, memanejemenkan informasi publik meski telah tersedia pada canal – canal dinas.
Hausnya masyarakat akan informasi seharusnya, Kominfo sebagai unit nomor satu dalam informasi publik mampu mewadahi semua informasi dan canal website pemerintahan kota, sayang itu tak dilakukan. Dan, didiamkan tercecer di internet.
Kembali, bila kinerja kominfo yang mungkin menganggap dirinya sudah bekerja normatif, kenyataanya jauh dari maksimal, dan patut mendapat kritik.
Oleh karena itu, laksanakan tugas kedinasan sesuai dengan tupoksi. Jangan pilih menghindar mencari zona aman ditengah citra warga komplek kantor walikota yang sedang tidak baik-baik saja.
Penulis: saimin