JAKARTA, kabarSBI.com – Juru bicara Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mengingatkan, beberapa kasus viral yang melibatkan oknum polisi belakangan ini seharusnya kembali menggerakkan Korps Bhayangkara untuk melaksanakan reformasi kultural Polri.
Reformasi kultural Polri ini mensyaratkan agar pimpinan dan anggota Polri untuk mengubah mindset dan cultureset agar menjadi polisi yang profesional, humanis, dan menghormati HAM.
“Praktik-praktik buruk di masa Orde baru, antara lain kekerasan berlebihan, arogansi, hedonis, dan korupsi atau pungli harus dihapus,” paparnya saat dihubungi wartawan, Senin (6/12/2021).
Poengky menilai, memang tidak mudah mengubah mindset dan cultureset, namun reformasi kultural Polri tetap harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
Reformasi kultural Polri ini bisa dimulai dari rekruitmen yang bersih, pendidikan yang memberikan waktu lebih banyak untuk mengajarkan Hak Asasi Manusia serta mempraktikannya.
Demikian juga, pimpinan atau atasan harus memberikan contoh teladan, membimbing anak buah, mengawasi, dan memberikan reward kepada anggota yang berprestasi serta memberikan teguran dan sanksi apabila anggota melakukan pelanggaran.
“Iya pemimpin harus mampu memberikan reward jika ada yang berprestasi, dan punishment jika ada yang melanggar,” ujarnya.
Poengky juga mengharapkan kepada pengawas internal Polri untuk pro-aktif, tegas, dan independen dalam mengawasi.
“Respon Pengawas Internal harus cepat. Jangan sampai masyarakat yang melapor merasa kecewa, lalu memviralkan tindakan oknum anggota,” imbuhnya.
Poengky menerangkan, ada tiga jenis pelanggaran yang dilakukan oleh anggota polisi meliputi pelanggaran disiplin, pelanggaran kode etik profesi Polri (KEPP), dan pelanggaran pidana. (pri/red)