oleh

KPK OTT Ketum PPP di Jawa Timur

KPK OTT Ketum PPP di Jawa Timur 1
Ketua Umum PPP Romahurmuziy. (dok/ist)

JAKARTA, kabarSBI.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Ketua umum (Ketum) partai politik, saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Markas Polda Jawa Timur di Surabaya, Jumat (15/3/2019).

Sejumlah media menyebutkan bahwa Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan Ketua Umum PPP Romahurmuziy terjaring dalam OTT tersebut. Namun, Agus belum mengungkap dia ditangkap bersama siapa saja dan terkait kasus apa.

โ€œBetul, ada giat KPK di Jatim. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh KPK bertempat di Polda Jatim,โ€ kata Agus saat dikonfirmasi wartawan.

Simpang siur OTT KPK masih terus di update awak media. Sebelumnya isu beredar OTT dilakukan di sebuah hotel mewah selain itu ada juga menyebutkan di sebuah kantor wilayah Agama, di Surabaya.

Sementara itu, kabar ditangkapnya Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditanggapi Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maโ€™ruf Amin. Tanggapan diberikan sebab Romi merupakan Ketua Umum PPP yang mengusung Jokowi-Maโ€™ruf di pemilu 2019.

Dilansir bisnis.com, Juru Bicara Milenial TKN Syafril Nazirudin mengatakan, jika kabar OTT tersebut benar maka hal itu membuktikan tidak adanya tebang pilih yang dilakukan penegak hukum di era kepemimpinan Jokowi.

โ€œHal itu juga membuktikan bahwa isu Jokowi mengkriminalisasi lawan politik dan sebagainya tidak benar. Jokowi benar-benar tidak pernah mengintervensi permasalahan hukum,โ€ tutur Syafril, Jumat (15/3/2019).

Romi dikabarkan tertangkap KPK di salah satu daerah pada Provinsi Jawa Timur. Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Frans Barung Mangera mengatakan, Polda Jawa Timur telah membantu KPK dalam melakukan OTT tersebut.

Barung menyebut penangkapan itu dilakukan hari ini. Akan tetapi, dia tidak menjelaskan lebih lanjut terkait kasus yang membuat Romi ditangkap KPK.

HIingga saat ini KPK belum memberikan keterangan media secara resmi. (riki/r/as)

Kabar Terbaru