PEMALANG, kabarSBI.com – Berawal dari informasi keluhan masyarakat terkait rusaknya akses jalan dilokasi galangan kapal kayu sekitar Kali Elon Desa Kabunan Kecamatan Taman Kabupaten Pemalang seperti telah tayang melalui situs kabarSBI.com dengan memuat judul “Ironi, Akses Jalan Galangan Sekitar Kali Elon Rusak, Warga : Padahal Jadi Tempat Produksi Kapal Kayu Dengan Harga Milyaran” pada Tanggal 27 Agustus 2023 kini memasuki babak baru.
Investigasi dan pendalaman informasi terus dilakukan awak media kabarSBI.com bersama masyarakat, kemudian ditemukan beberapa informasi dilapangan yang menjadi sorotan mulai dari dugaan dokumen perizinan yang tidak dimiliki oleh pihak pengusaha galangan kapal, hingga proses mendapatkan kayu-kayu yang digunakan dalam produksi tersebut diduga berasal dari kayu hasil ilegal logging.
Pada hari Rabu, 6 September 2023, Biro SBI Kabupaten Pemalang berkoordinasi dengan kantor Perwakilan Jawa Tengah melakukan laporan aduan sebagai bentuk upaya melibatkan instansi terkait dalam peranannya melakukan pengawasan penyelenggaraan angkutan transportasi dalam hal ini kapal kayu pada Kementerian Perhubungan melalui Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah dan melakukan upaya konfirmasi pada pengusaha galangan kapal kayu guna mendapatkan klarifikasi atas temuan informasi tersebut, namun sampai saat berita ini ditayangkan masih bersikap pasif dan belum mendapatkan respon.
Kemudian, pada Tanggal 18 September 2023, Biro SBI Pemalang kantor Perwakilan Jawa Tengah kembali bersurat dengan diantar langsung oleh Agung Sulistio, Pimpinan Redaksi Sahabat Bhayangkara Indonesia (SBI) pada kantor Ombudsman RI di Jln.HR. Rasuna Said Jakarta Selatan, Selasa, 19/09/2023.
Kedatangan Agung Sulistio bersama jajaran redaksi disambut baik Kepala Keasistenan Perlakuan Pelaksanaan Saran Pencegahan Ombudsman RI, Nyoto Budiyanto,SH.
Agung menyampaikan laporan pengaduan serta berharap keresahan masyarakat dapat ditindaklanjuti oleh Ombudsman RI
“Ada keresahan di masyarakat, kami sudah berupaya menyampaikan melalui instansi terkait ditingkat Provinsi Jawa Tengah namun tidak mendapatkan pelayanan yang baik, maka Kami berharap pada Ombudsman RI menindaklanjuti laporan pengaduan kami ini”Ungkapnya
Lebih jauh menerima aduan terkait pelayanan publik di daerah, Kepala Keasistenan Perlakuan Pelaksanaan Saran Pencegahan Ombudsman RI merespon dengan baik dan akan ada upaya pemanggilan terhadap Instansi Pemerintahan tersebut untuk dimintai keterangan dalam waktu dekat ini. (tim/red)