Masyarakat Desa Pagundan Kecamatan Lebakwangi Demo di Halaman Balai Desa

Daerah, Hukum, Nasional, Sosial14465 Dilihat

Masyarakat Desa Pagundan Kecamatan Lebakwangi Demo di Halaman Balai Desa 1KUNINGAN, kabarSBI.com – Masyarakat Desa Pagundan Kecamatan Lebakwangi melakukan aksi demo didepan halaman balai desa aksi demo masyarakat dipimpin saudara Asep yang selalu kritis terhadap kinerja Pemdes Pagundan, sekitar pukul 9 pagi Rabu 4 Oktober 2023. Dalam orasinya Asep menyampaikan beberapa point ,diantaranya menanyakan terkait :
– hilangnya mobil siaga desa dikemanakan
– mempertanyakan uang pungutan ke masyarakat untuk program rutilahu ,yang dipungut 1,5juta mendapatkan bantuan 50juta dan yang dipungut 3 juta mendapatkan bantuan sampai 100 juta rupiah,itu sumber anggarannya darimana dan nama program bantuannya apa
– usut tuntas dan tindak tegas agen yang diduga melakukan tindak pidana korupsi
Dua point yang disebutkan diatas itu diantaranya, menurut Asep ke kabarsbi.com ada delapan point yang sudah dilaporkan Asep ke Polres Kuningan pada bulan juli 2022 yang sampai saat ini belum ada kejelasan.

Aksi demo masyarakat Pagundan ini dihadiri Kapolsek Lebakwangi dan anggota, Danramil Lebakwangi beserta anggota dan Camat Lebakwangi dari Unit Tipikor Polrespun hadir.

Dalam kesempatannya Kapolsek Lebakwangi Wawan menyampaikan dua point intruksi dari Kapolres Kuningan untuk menindak tegas oknum yang bermain main dengan anggaran bansos dan oknum Pemdes yang menyalah gunakan anggaran DD ADD, semua harus ditindak tegas kalau betul ada dugaan tindak pidana korupsi.

Unit Tipikor Polres yang diwakili oleh Hidmat menjelaskan bahwa terkait laporan tindak pidana korupsi kepala desa pagundan yang dilaporkan bulan juli 2022 masih dalam pendalaman penyidikan dan selalu menyampaikan perkembangan apapun ke Asep sebagai pelapor karena dugaan tindak pidana korupsi bisa diproses setelah habis waktu ditahun anggaran tidak bisa diproses dalam waktu tahun yang sedang berjalan karena ada waktu/bulan tertentu untuk perubahan anggaran dugaan tindak pidana korupsi ditahun 2022 bisa diproses ditahun 2023 terkait dugaan tindak pidana di bansos Tipikor Kuningan belum menerima laporannya.

Kepala Desa Pagundan Danu menyampaikan bahwa Pemdes Pagundan ingin membantu masyarakat pagundan dengan program program bantuan dari pemerintah jadi ga hanya mengandalkan dari dana DD ADD saja desa yang lain dapat program bantuan dari pemerintah masa desa pagundan tak bisa bersama sepuluh desa yang lainnya desa pagundan ikut mengajukan program rutilahu BSPS dan menurut imformasi yang kepala desa dapatkan untuk rumah warga yang rusak ringan mendapat bantuan tigapuluh juta yang rusak sedang limapuluh juta dan yang kategori rusak berat dapat bantuan seratus juta rupiah, inikan namanya bantuan stimulan jadi masyarakat yang punya bambu ataupun pohon yang bisa dijadikan kayu silahkan tebang, jadi ga ada dampak sosial yang terjadi di masyarakat, “tutur kepala desa dalam penjelasannya terkait uang dari masyarakat yang 1,5 juta dan 3 juta rupiah sudah dikembalikan ke masyarakat.

Diruangan balai desa kepala desa pagundan menjelaskan ke kabarsbi.com terkait aksi demo dan sudah ada pelaporan di Polres dengan singkat mengatakan, harusnya yang demo menanyakan ke pihak penyidik karena sudah pelaporan di Polres dan Pemdes Pagundan sudah diperiksa audit ketaatan oleh Inspektorat. (dans/red)