JAKARTA, kabarSBI.com – Walet hitam patroli anti begal berantas kejahatan begal dan tawuran remaja serta kendaraan bermotor knalpot brong yang meresahkan masyarakat 26 Mei 2024 sabtu malam minggu simpang empat depan pengadaian rawa badak utara merazia 67 kendaraan bermotor roda dua tidak melengkapi surat surat dengan kenalpot yang pakai bronk tidak setandar sehingga masyarakat sangat merasa terganggu dengan kebisingan kendaraan motor itu agar menta di kembalikn lagi dengan kenalpot asli yaitu keluaran pabrik, 26/5/24.
Menurut Kompol M. Sahroni Kapolsek Koja mengatakan “masyarakat jakarta utara harus tau bahwa kami tidak mempersulit motor kendaraan roda dua yang kami tangkep hanya sementara dan kami tidak mempersulit kendaraan roda dua yang kami tangkap hanya berupa sementara dan kami tidak tahan bisa di ambil kepolsek koja asal, semua dapat melengkapi persyahratan untuk menunjukan bukti surat kepemilikan kendaraan kepda kami, motor dapat kami kembalikan kepada sipemilik kendaraan motor”, ujarnya.
Menurut Koordinator Lapangan media kabarSBI.com M. Djutari mengapreasi kegiatan patroli walet hitam oleh Polsek Koja memberantas titik-titik yang rawan begal dan tawuran antar remaja serta gangguan kebisingan berkendara yakni pengguna sepeda motor dengan knalpot brong Sesuai UU No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan. Angkutan Jalan Pasal 285 Ayat 1, sehingga masyarakat lebih nyaman dalam menjalankan aktivitas terutama malam hari, ucap Djutari.
Atas kegiatan tersebut mendapat respon positif oleh beberapa masyarakat agar seluruh wilayah Koja lebih aman dan nyaman serta menurunkan angka kriminalitas sehingga masyarakat meras dilindungi dan diberikan rasa nyaman.
(djutari/red)