oleh

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto : Sekali Lagi Apabila Terbukti, Saya Pecat

-Daerah, Hukum, Nasional-985 Dilihat

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto : Sekali Lagi Apabila Terbukti, Saya Pecat 1kabarSBI.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang Hadi Tjahjanto memberi peringatan keras kepada seluruh jajaran Badan Pertanahan Nasional (BPN), tidak terkecuali di Kaltim, agar tidak melakukan pungutan liar alias pungli.

Jika peringatan keras ini diabaikan, dia menegaskan tidak segan-segan untuk memecat pegawai BPN yang terbukti melakukan pungli.

“Sekali lagi apabila terbukti, maka akan saya pecat, tidak ada ampun,” tegas Hadi Tjahjanto, Jumat (8/7/22)

Kasus terbaru, oknum pejabat di Kantor Pertanahan Kabupaten Cimahi terjaring operasi tangkap tangan (OTT) karena diduga melakukan pungli pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Menyikapi hal ini, mantan Panglima TNI itu juga menyampaikan akan terus melakukan evaluasi internal demi perbaikan di pihak internal Kementerian ATR/BPN hingga seluruh daerah

Salah satu bentuk evaluasi yang dilakukannya adalah dengan mengunjungi langsung ke lokasi yang diduga terdapat pungli.

“Kemarin saya juga sudah kunjungi wilayah yang dinyatakan bahwa ada pungli, saya tanya door to door kepada masyarakat dan memang belum terbukti,” bebernya. (mcr18/jpnn)

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menyampaikan peringatan keras kepada seluruh jajaran hingga ke daerah, tak terkecuali Kaltim, agar tidak melakukan pungli.(red)

Kabar Terbaru