JEMBER, kabarSBI.com – Kasus pemukulan yang dilakukan oleh oknum guru berinisial PM terhadap siswanya AFP berakhir damai dan kedua belah pihak disaksikan oleh Jajaran Polsek Kalisat atas laporan surat nomor : STTLPM/2023/SPKT/Polsek Kalisat/Polres Jember, 26/01/23.
Menurut Kapolsek Kalisat AKP. Istono,.SH.M.M pihaknya telah menerima laporan dan menindaklanjuti seusai prosedur yang berlaku, namun ditengah berjalanannya penyelidikan kedua pihak memutuskan akan menyelesaikan kasus penganiayaan secara kekeluargaan dan pihak keluarga menerima perminta maafan oleh pihak terlapor, ujar Kapolsek Kalisat.
Kasus pemukulan oknum guru terhadap siswa berinisial AFP hingga kini masih terus diusut oleh polisi. Dia diduga dianiaya oleh PM, seorang seorang oknum guru agama di MTs Al-Badri Kalisat pada pukul 09:00 WIB tanggal 9 Januari 2023 lalu meminta maaf kepada pihak keluarga korban.
Pihak keluarga korban menerima perminta maafan pihak terlapor, atas kejadian tersebut dan berjanji tidak akan mengulangi kejadian yang sama. Pihak terlapor juga mencabut laporannya, keduanya juga melengkapi dokumen yang diperlukan untuk restorative justice.
Selanjutnya kedua belah pihak bersepakat damai dan kasus yang dialami AFP dan PM tidak layak untuk ditiru dikalangan dunia pendidikan karena melanggar hukum yang berlaku dan perlindungan anak. (iwan/red)