KUNINGAN, kabarSBI.com – Dugaan praktik manipulasi data peserta didik dalam sistem Dapodik kembali mencuat di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Lembaga pendidikan nonformal PKBM Restu Ibu kini menjadi sorotan setelah terindikasi melakukan mark-up data yang berpotensi merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah.
Padahal, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) memiliki peran vital dalam menyediakan akses pendidikan kesetaraan (Paket A, B, dan C) serta pelatihan keterampilan bagi masyarakat. Namun, keakuratan data dalam sistem Dapodik menjadi krusial karena menjadi dasar utama penyaluran dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP).
Aktivitas Diduga Fiktif, Data Janggal
Hasil penelusuran di lapangan menunjukkan indikasi kuat bahwa aktivitas belajar mengajar di PKBM Restu Ibu tidak berjalan sebagaimana mestinya. Warga sekitar hingga aparat desa menyebutkan bahwa lokasi lembaga tersebut kerap terlihat sepi tanpa aktivitas pendidikan yang rutin.
Di sisi lain, data dalam Dapodik justru menunjukkan angka peserta didik yang stabil di kisaran 250 orang setiap semester sejak tahun ajaran 2019/2020 hingga 2025/2026. Kondisi ini dinilai tidak masuk akal, mengingat karakteristik pendidikan nonformal yang umumnya dinamis dan fluktuatif.
Keanehan tidak berhenti di situ. Sekretariat PKBM tersebut diketahui hanya mengontrak sebuah rumah di Dusun 3, Desa Timbang, Kecamatan Cigandamekar. Ironisnya, kondisi bangunan tampak terbengkalai dan tidak terurus. Bahkan, berdasarkan keterangan Ketua RT setempat, rumah tersebut hanya dikontrak selama tiga bulan jauh dari gambaran sebuah lembaga pendidikan aktif.
Dana Negara Diduga Mengalir Berdasarkan Data Bermasalah
Dengan data Dapodik sebagai acuan pencairan dana BOSP, dugaan manipulasi jumlah peserta didik ini membuka potensi penyimpangan serius. Jika data tersebut tidak valid, maka dana negara yang seharusnya digunakan untuk kepentingan pendidikan justru berisiko disalurkan secara tidak tepat sasaran.
Perhitungan sementara menunjukkan bahwa sejak tahun ajaran 2019/2020 hingga 2025/2026, potensi kerugian negara akibat dugaan ini dapat mencapai miliaran rupiah.
Menanggapi temuan ini, Agung Sulistio selaku Pimpinan Redaksi kabarsbi.com sekaligus Ketua Umum Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT) menegaskan bahwa kasus ini akan dilaporkan.
“Ini bukan sekadar persoalan administratif. Indikasinya sudah mengarah pada dugaan penyimpangan yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat luas. Harus ada audit menyeluruh dan investigasi independen,” tegasnya.
Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap lembaga pendidikan nonformal yang dinilai membuka celah praktik manipulasi data.
Desakan Audit Total dan Pembenahan Sistem
Kasus ini menjadi alarm keras bagi pemerintah daerah maupun pusat. Penguatan sistem pengawasan, validasi data Dapodik, serta audit terhadap lembaga pendidikan nonformal dinilai mendesak untuk dilakukan.
Jika dugaan ini terbukti, maka penindakan tegas harus dilakukan guna menjaga integritas sistem pendidikan serta memastikan setiap rupiah dana negara benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.




