KOTA CIREBON, kabarSBI.com (GMOCT) – Sebuah kecelakaan lalu lintas yang melibatkan oknum guru SMKN 1 Kedawung berinisial DI menyisakan persoalan panjang dan memicu kemarahan publik. Bukan hanya karena peristiwa tabrakan itu sendiri, namun lebih lantaran sikap pelaku yang diduga kabur dari tanggung jawab serta dinilai tidak memberikan keteladanan sesuai profesinya, 25 Mei 2026.
Informasi ini diperoleh GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari media anggota, Koran Cirebon.
Kejadian berlangsung Kamis, 15 Mei 2026 silam. Saat itu DI mengemudikan mobil berwarna merah melintas di Jalan RA Kartini, Kota Cirebon, persis setelah perlintasan kereta api. Diduga melaju secara ugal-ugalan dan tidak mematuhi aturan lalu lintas, kendaraannya menabrak bagian belakang mobil rental Toyota Innova berwarna hitam. Alih-alih berhenti dan bertanggung jawab, DI justru tancap gas melarikan diri. Sang sopir korban tak terima dan langsung mengejar, hingga terjadinya aksi kejar-kejaran yang baru berhenti di depan Mapolsek Utbar, Polresta Cirebon.
Meski pelariannya terhenti di wilayah hukum kepolisian, hingga pasca kejadian DI diketahui pergi begitu saja tanpa ada itikad baik menyelesaikan kerugian yang diderita pihak korban.
Asih, Komisaris perusahaan pemilik kendaraan rental yang menjadi korban, mengaku telah berupaya menempuh jalur damai dan mediasi, namun berjalan alot. Ia sudah mendatangi Polsek Utbar, Polsek Kedawung, hingga langsung ke SMKN 1 Kedawung. Pihak sekolah melalui Wakil Kepala Bidang Kesiswaan membenarkan bahwa DI adalah tenaga pengajar di sana, serta berjanji akan menyampaikan masalah ini ke Kepala Sekolah dan yang bersangkutan.
Namun faktanya, sejak tanggal kejadian hingga Minggu, 24 Mei 2026, tak ada titik terang. Asih mengaku sudah empat kali berkunjung ke sekolah dan tercatat dalam buku tamu, namun pihak sekolah dinilai tidak kooperatif dan tak pernah mempertemukannya dengan DI.
Merasa buntu dan tidak ditanggapi secara serius, Asih akhirnya melangkah lebih jauh dengan melapor ke Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah X di Jalan Cipto, Kota Cirebon, pada Jumat (22/5/2026). Pihak KCD menyambut laporan tersebut dan langsung berkoordinasi dengan seksi pembinaan untuk menindaklanjuti, namun hingga kini oknum guru itu masih belum bisa ditemui atau diajak berunding.
Menanggapi kasus ini, Ketua Umum Bikers Journalist Indonesia (BJI), Arief Yolando, sangat menyayangkan sikap DI. Menurutnya, sebagai seorang guru yang profesi dan jabatannya mulia, DI seharusnya menjadi contoh nyata warga negara yang taat aturan dan bertanggung jawab.
“Jelas terlihat bahwa DI tidak memiliki itikad baik untuk menyelesaikan perkara ini. Seharusnya dengan profesinya sebagai pendidik, ia bisa memberi contoh yang baik. Guru itu profesi mulia, tapi sikap ini justru mencoreng nama baik institusi pendidikan,” tegas Arief.
Ia pun menyarankan korban untuk tidak berhenti di tengah jalan. Arief menyarankan agar laporan dilanjutkan ke lembaga pembina ASN seperti BKPSDM, agar atasan langsung yakni Kepala Sekolah memberikan sanksi administratif yang tegas atas kelalaian dan ketidakpedulian tersebut. Selain itu, jalur hukum di Unit Gakkum Polres Cirebon Kota juga harus ditempuh agar ada efek jera.
“Kalau sudah tak ada itikad baik, sanksi harus dijatuhkan. Baik sanksi kepegawaian maupun sanksi pidana sesuai pelanggaran lalu lintas yang dilakukan, supaya tidak ada lagi aparat sipil negara yang berani kabur dari tanggung jawab,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Kepala Sekolah SMKN 1 Kedawung, maupun klarifikasi dari DI terkait tudingan kabur dan penolakan mediasi. Publik pun kini menanti langkah tegas Dinas Pendidikan apakah akan membiarkan perilaku ini atau segera menindak demi menjaga marwah dunia pendidikan.
#noviralnojustice
#smkn1kedawung
#polrestacirebon
#disdikbudcirebon
#kdm
(Tim Redaksi GMOCT / Koran Cirebon)
GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama




