Parkir Liar Beromset Jutaan Rupiah Perhari Masuk Kantong Oknum, Pemkot dan UP Parkir Gigit Jari..

Parkir Liar Beromset Jutaan Rupiah Perhari Masuk Kantong Oknum, Pemkot dan UP Parkir Gigit Jari.. 1
Barisan parkir motor liar di Jl. Sunter Karya Utara 6, Kelurahan Sunter Agung, Jakarta Utara meski ada tanda larangan parkir (plang P coret merah) sepanjang jalan itu, aman – aman saja. (Foto/dok)

JAKARTA, kabarSBI.com – Aktivitas perparkiran di Jakarta memang usaha menggiurkan. Bila dikelola dengan baik aktivitas itu akan membawa manfaat bagi pendapatan asli daerah guna menunjang pembangunan kota dan kesejahteraan masyarakat Jakarta. Sebaliknya hanya menguntungkan segelintir orang, bila pemerintah melalui UP Parkir Dinas Perhubungan DKI Jakarta hanya menjadi penonton.

Satu contoh kasus potensi pendapatan daerah bocor disektor perparkiran tidak resmi di Jl. Sunter Karya Utara 6, Kelurahan Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Pasalnya, sejumlah oknum warga memungut uang parkir di lokasi jalan tersebut tanpa atribut dan identitas selayaknya juru parkir (Jukir). Mata publik yang mengamati itu menyimpulkan keuntungan aktivitas parkir liar dan ketidakmampuan pemerintah melihat peluang pendapatan.

Parkir Liar Beromset Jutaan Rupiah Perhari Masuk Kantong Oknum, Pemkot dan UP Parkir Gigit Jari.. 2
Dokumen google maps 2025. (sc/red)

Pantauan tim redaksi situs berita dan informasi ini aktivitas 3 – 5 orang pelaku parkir liar di Jl. Sunter Karya Utara, menguasai bahu jalan untuk parkir motor di lokasi tersebut, sangat ramai.

Sejak pagi hingga malam hari lokasi parkir tepatnya dibelakang Sunter mall dan depan pagar Gelanggang Remaja Tanjung Priok selalu dipadati motor yang berbaris pada dua sisi jalan itu.

Lokasi yang strategis dan tergolong tidak banyak dilalui pengendara umum membuat tepi jalan ‘menjadi makanan empuk’ digunakan untuk aktivitas parkir liar

Umumnya pengguna parkir adalah warga/pengunjung Sunter mal, pasar Sunter Podomoro, dan Gelanggang Remaja Tanjung Priok. Warga memilih parkir dibahu jalan karena praktis dan tarif yang relatif lebih murah dibanding parkir Sunter mal, pasar Sunter Podomoro dan Gelanggang yang menggunakan sistem elektronik, dan durasi waktu/jam.

Diperkirakan parkir liar tersebut dalam satu hari (pagi, siang, hingga malam) sedikitnya mencapai 500 pengunjung. Bila rata-rata pengunjung membayar dua ribu rupiah sekali parkir, oknum mendapatkan omset Rp 1 juta/perhari.

Pendapatan oknum bukan pada parkir motor saja. Parkir mobil liar dibelakang ruko-ruko Sunter mall sisi barat pun ‘digarap’ termasuk bongkar muat mobil bok untuk meningkatkan pundi penghasilan meski dengan cara tidak sah.

Parkir Liar Beromset Jutaan Rupiah Perhari Masuk Kantong Oknum, Pemkot dan UP Parkir Gigit Jari.. 3
Deretan parkir motor liar dan parkir mobil bok di Jl. Sunter Karya Utara, Kel. Sunter Agung, Jakarta Utara. (foto google maps/sc/red)

Kecilnya, pendapatan kelompok oknum diperkirakan dua juta rupiah perhari atau sekitar enam puluh juta perbulan atau Rp 720 juta pertahun. Sungguh menggiurkan, pendapatan jalanan disepanjang jalan tidak lebih dari 50 meter itu, di Jalan Sunter Karya Utara 6.

Modal Nekat

Oknum bermodal nekat, pluit dan tali, sejauh ini berlangsung aman-aman saja. Pemungut uang jalanan tidak perlu repot membangun infrastruktur dan merawat jalan. Sebaliknya, merugikan masyarakat pengguna jalan dan merugikan pemerintah khususnya UP Parkir Jakarta Utara yang hanya bisa gigit jari.

Kabarnya, dulu lokasi tersebut kode “plang P biru” artinya boleh untuk jasa parkir dan ada masukan retribusi daerah, kini hilang. Setelah beberapa tahun ini dibuat “plang P coret merah” artinya bahu jalan tersebut tidak boleh untuk parkir.

Entah mengapa, fakta lapangan, aktivitas parkir liar terus berjalan. Kabarnya sempat ditertibkan Dinas Perhubungan Kecamatan dan tingkat Kota Jakarta Utara, tetapi oknum sepertinya tidak jera. “Hari ini ditertibkan besok jalani lagi,” demikian istilahnya.

Modal nekat tentu tidak cukup, diduga ada peran oknum yang membiarkannya. Dugaan lain, oknum petugas pemerintah kota yang membidangi parkir diam-diam menerima jatah.

Klarifikasi Tudingan

Belum lama, konfirmasi media ini dengan sumber pihak UP Parkir Jakarta Utara. UP parkir membenarkan pihaknya tersudutkan atas tudingan jatah tersebut. UP parkir membantah tudingan itu adalah fitnah dan tidak benar.

Namun demikian UP Parkir mengaku kesulitan “nyerah” ketika bertemu pengelola parkir liar, yang ingin dijadikan jasa parkir resmi. Bukan kesulitan karena birokrasi UP parkir tetapi disebabkan pertengkaran antara sesama oknum pengelola.

Anehnya, Pemerintah Kota termasuk UP Parkir yang memiliki aparat dan otoritas penuh dalam menjaring retribusi daerah didukung petugas bantuan pengawasan oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta, tidak mampu menunjukan integritasnya, mendisiplinkan pelaku.

Padahal bila lokasi tersebut dijadikan parkir resmi sesuai Peraturan Daerah DKI Jakarta No 1 Tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah, menambah gemuk pundi pendapatan Kota Jakarta Utara.

Sangat bisa, mengingat kajian lingkungan dan lalulintas jalan tersebut tidak ada berdampak kemacetan pada masyarakat pengguna jalan umum. Tinggal kemauan pemerintah kota dan UP Parkir Jakarta Utara, mau menjadi penikmat yang benar atau milih penonton saja.

“Hilang Wibawa”

Sejauh ini pemerintah Kota Jakarta Utara meski kerab merapatkan hal itu dinilai lemah, kurang tegas, tidak berintegritas dan terjun bebas wibawanya.

Pemerintah Kota Jakarta Utara kurang power dalam menghadapi kelompok kecil oknum warga yang mendapatkan keuntungan di jalan. Akibatnya, kembali UP parkir Dinas Perhubungan Jakarta Utara, gigit jari, masyarakat dipalak. Harusnya potensi itu menjadi pendapatan asli daerah, malah uang bocor di lingkungan/wilayah Kelurahan Sunter Agung.

Redaksi.

.