Pembacokan Brutal di Koja: Geng Celurit Beraksi, Tiga Pelaku Dibekuk Polisi

Pembacokan Brutal di Koja: Geng Celurit Beraksi, Tiga Pelaku Dibekuk Polisi 1JAKARTA, kabarSBI.com – Seorang pria menjadi korban pembacokan oleh sekelompok pemuda di Jalan Semangka, Koja, Jakarta Utara, Rabu malam, 19 November 2025. Serangan cepat menggunakan senjata tajam itu berlangsung kurang dari satu menit dan langsung memicu kepanikan warga di sekitar lokasi kejadian. Peristiwa ini kembali menyoroti ancaman kejahatan jalanan yang menggunakan senjata tajam di kawasan permukiman padat.

 

Berdasarkan keterangan saksi dan temuan awal penyidik, para pelaku menyerang korban menggunakan celurit hingga membuat korban panik dan berusaha menyelamatkan diri dengan berlari menuju salah satu kios warga. Serangan brutal tersebut dilakukan tanpa peringatan dan berpotensi menimbulkan luka serius. Hingga kini belum ada keterangan resmi mengenai kondisi medis korban karena masih dalam proses pemeriksaan.

 

Warga sekitar mengaku terkejut karena kejadian berlangsung sangat cepat, agresif, dan membahayakan siapa saja yang berada di dekat lokasi. Polisi masih menyelidiki motif penyerangan, apakah berkaitan dengan pertikaian antarkelompok remaja, balas dendam, atau aksi kriminal yang terencana.

 

Tiga terduga pelaku berhasil diamankan oleh pihak kepolisian dan kini ditahan di Polsek Koja, Metro Jakarta Utara. Ketiganya masing-masing berinisial L, R, dan A, dan sedang menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap peran serta motif masing-masing. “Sedang dilidik dan riksa beberapa saksi. Tiga pelaku sudah diamankan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Ongkoseno.

 

Para pelaku dapat dijerat Pasal 351 Ayat (2) dan (3) KUHP mengenai penganiayaan berat dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara jika menimbulkan luka berat, dan hingga 12 tahun jika mengakibatkan kematian. Selain itu, penggunaan senjata tajam untuk melakukan kejahatan melanggar Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951, dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara. Polisi menegaskan akan menindak tegas para pelaku untuk memberikan efek jera dan mencegah terulangnya aksi kekerasan bersenjata tajam.

 

(Surya/red)