
JAKARTA, kabarSBI.com – Terkait aktivitas peningkatan pembangunan Jalan Warakas I meliputi RT 01, 02, 05 dan RT 06 lingkungan RW 01 Kelurahan Warakas, Suku Dinas Bina Marga Kota Jakarta Utara berkomitmen mewujudkan infrastruktur yang bermanfaat bagi masyarakat setempat.
“Kegiatan Peningkatan Jalan Lingkungan di wilayah RW 01 Kelurahan Warakas dilakukan atas dasar usulan Musrenbang (musyawarah rencana pembangunan, red). Kini sedang dalam pembangunan mewujudkan usulan itu,” ujar Plt Suku Dinas Bina Marga Kota Adm Jakarta Utara, Siti Dinar Weni, dalam keteranganya, Jumat, 19/9/2025.

Pada pelaksanaan kegiatanya, ia mengungkapkan kendala septictank komunal mengakibatkan sebagian material uditch berubah.
“Pada perencanaan peningkatan di lokasi tersebut semula menggunakan Uditch berukuran 60×60 cm untuk kedua sisi jalan. Namun, pada saat pelaksanaan pekerjaan, ditemukan kendala adanya Septictank komunal yang tertanam di badan jalan,” ungkapnya.
” Setelah kami berkoordinasi dengan Sudin SDA (pihak yang melakukan pembangunan septictank komunal, red), saluran di sisi utara jalan disesuaikan menjadi ukuran 30x40cm supaya tidak mengenai septictank tersebut,” jelas Siti.
Pihaknya mengintruksikan agar pelaksana kegiatan atau kontraktor dan konsultan pengawas dapat bekerja lebih hati-hati. Dengan maksud tidak berdampak pekerjaan yang tidak diharapkan.
“Kami berpesan kepada Kontraktor juga Konsultan Pengawas yang ditugaskan di lokasi tersebut agar selalu menjaga mutu, keselamatan kerja, serta ketepatan waktu pelaksanaan pekerjaan. Juga tidak lupa kami berpesan untuk selalu berkoordinasi dengan wilayah sekitar agar pekerjaan Peningkatan Jalan beserta Kelengkapannya ini dapat berjalan semaksimal mungkin,” terangnya.
Selamat itu, ia juga berharap kepada warga sekitar pekerjaan peningkatan jalan dan saluran dapat memahami situasional pembangunan lingkungan setempat.
“Kami juga memohon pengertian kepada warga sekitar atas ketidaknyamanan yang timbul dari pekerjaan yang sedang berlangsung. Namun, peningkatan ini dilakukan untuk mewujudkan pelayanan publik dalam usulan musrenbang, Selain itu demi kepentingan bersama. dan demi meningkatkan aksesibilitas serta kenyamanan warga sekitar,”

Plt Sudin Bina Marga Jakut, menyakinkan bahwa pihaknya memberikan pelayanan pembangunan infrastruktur yang terbaik dan bermanfaat.
“Pemerintah Kota Jakarta Utara melalui Dinas Bina Marga akan selalu berkomitmen untuk menghadirkan infrastruktur yang bermanfaat, mendukung mobilitas masyarakat, juga mendorong pertumbuhan wilayah,” tutupnya.
Perlu diketahui program bernama penyelenggaraan jalan dengan kegiatan penyelenggaraan jalan provinsi, sub kegiatan pemeliharaan jalan berkala, aktivitas pembangunan peningkatan jalan dan kelengkapannya di kota administrasi Jakarta Utara, fisik (zona lokasi I). Dibiayai Anggaran Pendapat Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta, sekitar Rp 2,5 miliar tahun anggaran 2025.
Kegiatan tersebut ditargetkan selesai pada 13 Oktober 2025, dilaksanakan oleh pihak ketiga yaitu penyedia jasa/pelaksana PT Goartha Abadi dengan konsultan pengawas PT Pillar Galih Utama.
(saimin/r/as)




